KABAR BANTEN - Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi didampingi anggota Fraksi Persatuan Demokrat Muhamad Ibrohim Aswadi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, menemui ratusan aktivis mahasiswa yang sedang mengelar aksi.
“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyuarakan aspirasinya, Insya Allah, saya sebagai Ketua DPRD Cilegon akan menampung aspirasi adik-adik mahasiswa. Ada satu hal yang perlu diketahui oleh adik-adik, bahwasanya kami akan mendorong salah satu Perda Inisiatif yakni mengenai ketenagakerjaan lokal,” ujar Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi, Rabu 7 Oktober 2020.
Dia mengatakan, perda tersebut menjadi salah satu skala prioritas agar keberpihakan DPRD untuk masyarakat Cilegon dalam mengakomodir tenaga kerja bisa dilakukan. Perda tersebut, kata dia, sudah melakukan berbagai tahapan, bahkan hasil sharing dengan DPRD Karawang, diyakini mampu menyerap 60 persen tenaga kerja lokal.
Baca Juga : Solidaritas Mahasiswa Cilegon Minta Polisi Bebaskan Pendemo Saat Aksi di UIN Banten
“Inilah salah satu bukti keberpihakan DPRD Cilegon. Kami tidak bisa menerbitkan UU, yang bisa kami lakukan hanyalah membuat Perda,” ujar Endang.
Disinggung mengenai tanda tangan sebagai komitmen dan untuk melakukan Judicial Review, dirinya tidak bisa melakukan. Karena dengan kehadiran saja sudah cukup dan melebihi dari sebuah tanda tangan.
“Akan kami bawa aspirasi ini, ke gedung DPR RI untuk disampaikan kepada tataran yang lebih tinggi. Namun, kami akan melakukan rapat dengan seluruh fraksi. Sekali lagi saya sampaikan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi,” ujar Endang.***