Terapkan Protokol Covid-19, Undangan Paripurna Hari Jadi Kabupaten Serang Terbatas

- 8 Oktober 2020, 10:40 WIB
Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan wakil DPRD serta para anggota saat bediri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dalam acara rapat paripurna HUT ke- 494 Kabupaten Serang, Kamis 8 Oktober 2020.
Pjs Bupati Serang Ade Ariyanto, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan wakil DPRD serta para anggota saat bediri untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dalam acara rapat paripurna HUT ke- 494 Kabupaten Serang, Kamis 8 Oktober 2020. /Dindin Hasanudin/

KABAR BANTEN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang menggelar rapat paripurna istimewa peringatan hari jadi ke-494 Kabupaten Serang, Kamis 8 Oktober 2020.

Paripurna tersebut dilakukan dengan penerapan protokol Covid-19, sehingga undangan dari pihak eksekutif terbatas. 

Pantauan Kabar Banten, pelaksanaan paripurna dilakukan dengan peserta terbatas dan berjarak.

Baca Juga: Jaga Keluarga dengan Terapkan 3M

Selain itu kegiatan paripurna tersebut dilakukan pula melalui video conference di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sekitar pukul 09.30 Pejabat Sementara Bupati Serang Ade Ariyanto, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri hadir di ruangan paripurna.

Sementara sejumlah pejabat lain seperti Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Wakil bupati Serang Pandji Tirtayasa, mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman, Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang dan unsur forkopimda lainnya mengikuti paripurna secara virtual.

Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 8 Oktober

Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, kegiatan paripurna HUT ke-494 ini merupakan hasil kesepakatan badan musyawarah DPRD dan bagian agenda panitia penyelenggaraan HUT ke-494.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah