Pengesahan UU Cipta Kerja, Ketua DPRD Kabupaten Serang Sampaikan Ini

- 9 Oktober 2020, 05:00 WIB
Bahrul Ulum
Bahrul Ulum /

KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang Bahrul Ulum tidak sepakat dengan disahkannya Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin 5 Oktober 2020. Hal itu dikarenakan pengesahan tersebut dinilai terlalu tergesa-gesa walau masih ada sejumlah penolakan.

"Soal omnibus law secara pribadi, tapi saya tidak bisa mewakili secara kelembagaan DPRD, saya tidak sepakat terburu-burunya disahkan omnibus law," ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum saat menemui sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di Jalan Veteran Kota Serang atau di depan gedung DPRD dan Pendopo Bupati Serang, Kamis 8 Oktober 2020.

Ia mengatakan, seharusnya ada kajian-kajian yang dilakukan secara komprehensif ketika ada penolakan-penolakan terhadap rancangan undang-undang tersebut.

"Tapi kalau teman-teman (Massa aksi) meminta sebagai kelembagaan maka kami akan sampaikan ke anggota DPRD, tapi secara pribadi saya tidak sepakat dengan pengesahan Undang-undang Cipta Kerja secara tergesa-gesa. Karena masih ada penolakan-penolakan yang semestinya ada proses pengakomodiran proses yang ada," tuturnya.

Baca Juga : Usai Gelar SKB Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Serang, Seluruh Panitia Diswab

Sementara, Ketua PP Hamas Busaeri mengatakan, omnibus law kini menjadi isu krusial di tiap daerah dan terjadi gejolak yang luar biasa. Gejolak tersebut karena dalam kehendak rakyat Indonesia menolak betul atas ditetapkannya Undang-undang Omnibus Law.

"Oleh karena itu, Hamas menolak itu ditetapkan jadi undang-undang," ujarnya.

Busaeri menjelaskan, penolakan itu didasarkan karena di dalam undang-undang tersebut terdapat poin-poin yang tidak mengarah pada kepentingan rakyat melainkan kepentingan investor dan para pengusaha yang dilindungi undang-undang.

"Makanya kami Hamas menolak keras undang-undang ditetapkan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x