Wali Kota Serang Segera Usulkan Nama Penjabat Sekda ke Gubernur

- 9 Oktober 2020, 13:01 WIB
Syafrudin
Syafrudin /

KABAR BANTEN - Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang akan diisi sementara oleh Pelaksana Harian (Plh). Kemudian, Pemkot Serang mengusulkan penjabat sekda ke Pemprov Banten.

"Iya, diisi Plh Senin. Mudah-mudahan Plh kemudian Penjabat dan dilanjutkan open bidding. (Namanya) Masih istikharah dulu dua hari," kata Wali Kota Serang Syafrudin usai pelantikan di Puspemkot Serang, Jumat 9 Oktober 2020.

Dia berharap, penempatan pejabat hasil uji kompetensi itu sesuai dengan harapan dan pejabat yang ditempatkan bisa menjalankan tugas sebaik-baiknya.

Baca Juga: Urip Henus Jadi Staf Ahli, Wali Kota Serang : Tidak Ada Masalah Sedikitpun

"Kemudian yang namanya tugas itu banyak ada tugas dari pemerintah ada juga tugas dari masyarakat, mudah-mudahan keduanya ini sinkron kemudian bisa berkoordinasi bisa mengayomi anak buahnya dan bisa mengayomi masyarakat," ucap dia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang Ritadi B Muhsinun mengatakan, bergesernya jabatan Sekda Kota Serang bukan bagian dari demosi.

Baca Juga: Jabatan Sekda Kota Serang Kosong, Urip Henus Turun Jadi Staf Ahli

"Bukan demosi hanya mereka diberi kesempatan untuk duduk lagi karena usia pensiunnya masih 6 tahun lagi. Sehingga masih diberi kesempatan untuk duduk sebagai staf ahli," katanya.

Jabatan sekda yang kosong akan diisi oleh Pelaksana harian sambil menunggu wali kota menyiapkan nama pejabat sementara yang akan diusulkan ke Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah