Urip Henus Jadi Staf Ahli, Wali Kota Serang : Tidak Ada Masalah Sedikitpun

- 9 Oktober 2020, 11:33 WIB
Wali Kota Serang Syafrudin melantik Tb Urip Henus.
Wali Kota Serang Syafrudin melantik Tb Urip Henus. /Masykur/

KABAR BANTEN - Wali Kota Serang Syafrudin menggeser Tb. Urip Henus dari jabatannya sebagai Sekda menjadi Staf Ahli Wali Kota. Syafrudin menegaskan tidak ada masalah sedikitpun perihal keputusannya tersebut.

Syafrudin juga menyebut kekosongan jabatan sekda jangan diartikan sebagai pencopotan jabatan sekda. Sebab, kata dia, Tb Urip telah menjabat sekda selama lima tahun.

"Pak Urip selama lima tahun bekerja di Kota Serang tidak ada masalah sedikitpun dan mendorong kita meraih WTP dua kali berturut-turut," kata Syafrudin seusai melantik delapan pejabat eselon II di Puspemkot Serang, Jumat 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Jabatan Sekda Kota Serang Kosong, Urip Henus Turun Jadi Staf Ahli

Lebih lanjut Syafrudin menjelaskan, bahwa bahasa pencopotan bisa disebut jika jabatan yang diemban belum berakhir. 

"Tapi, saat ini jabatan Sekda Tb Urip Henus sudah lima tahun dan sesuai aturan harus dievaluasi. Dalam evaluasi itu bisa saja diperpanjang atau kembali mengikuti open bidding sesuai mekanisme," ujarnya.

Syafrudin menyampaikan pesan khusus kepada Urip Henus.

Baca Juga: Verifikasi Akun ShopeePay, Ada Fitur Tambahan dan Promo Lainnya

"Khusus untuk Pak Urip, selama ini Pak Urip sudah mengemban tugas selama lima tahun dan tidak dikurangi satu hari pun. Ini bukan dicopot tapi ini aturan," kata Syafrudin.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah