1549852

Absen Peringatan Hari Pancasila, 9 Lurah di Kota Serang Disanksi Disiplin

- 4 Juni 2024, 13:00 WIB
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengaku, telah memberikan surat teguran berupa hukuman sanksi disiplin ringan terhadap sembilan Lurah di Kota Serang.
Kepala BKPSDM Kota Serang Karsono mengaku, telah memberikan surat teguran berupa hukuman sanksi disiplin ringan terhadap sembilan Lurah di Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Teguran itu termasuk hukuman disiplin. Artinya kalau sudah ada teguran, akan menjadi catatan tidak baik bagi ASN," ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya catatan pemberian sanksi disiplin ringan, sembilan Lurah tersebut mendapat catatan buruk.

Bahkan, apabila mereka tidak melakukan perbaikan baik perilaku, kualitas, hingga kinerjanya selama mendapat teguran, maka sanksi akan ditingkatkan menjadi hukuman disiplin kategori sedang.

"Bagi ASN, kalau dapat teguran itu sudah buruk, sudah kartu kuning. Kalau masih melakukan, kami beri teguran lagi dan ditingkatkan jadi hukuman disiplin sedang. Karena ini akan menjadi catatan dan akan terus melekat, selama mereka tidak merubah perilaku dan memperbaiki kinerjanya," tuturnya.

Baca Juga: Soal Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Lurah, Pemkot Serang Berencana Datangkan Ahli

Sebelumnya, Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengatakan, alasan pemanggilan tersebut bukan hanya sekedar karena ketidakhadiran mereka dalam Harlah Pancasila.

Namun juga, ditemukan adanya seorang warga miskin di Kecamatan Walantaka yang tidak terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) hingga bertahun-tahun, bahkan tempat tinggalnya pun nyaris roboh.

"Ketika saya terjun ke lapangan, warga miskin sudah sekian tahun belum terdata juga. Tentu ini menjadi catatan buat saya," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah