1549852

Masih Dibutuhkan, Penjualan Mobil Dinas Mantan Wali Kota Serang Dipertimbangkan

- 12 Juni 2024, 15:20 WIB
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku masih mempertimbangkan dan menunggu putusan dari Pemprov Banten terkait mobil dinas Syafrudin.
Pj Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku masih mempertimbangkan dan menunggu putusan dari Pemprov Banten terkait mobil dinas Syafrudin. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang masih mempertimbangkan perihal pelepasan atau penjualan mobil dinas jenis Toyota Land Cruiser Prado yang sebelumnya menjadi kendaraan operasional mantan Wali Kota Serang periode 2018-2023.

Sebab, dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Serang tahun 2024 tidak dianggarkan pembelian kendaraan dinas baru untuk Wali Kota terpilih nanti.

Sehingga, Pemkot Serang masih menahan mobil tersebut dan belum mengeluarkan surat keputusan (SK) pelepasan atau penjualan kendaraan dinas kepada Syafrudin.

Baca Juga: Pj Wali Kota Serang Bersurat ke Kemendagri Soal Randis, Syafrudin Ngaku Dipersulit Beli Bekas Mobil Dinasnya

Bahkan, pihaknya meminta arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang kemudian diputuskan oleh Pemprov Banten.

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat manjelaskan, mengenai niat Syafrudin yang hendak membeli bekas mobil dinasnya masih membutuhkan pertimbangan secara matang.

Sebab, tahun ini Pemkot Serang tidak menganggarkan pembelian mobil dinas untuk Wali Kota Serang terpilih nanti.

Sehingga untuk mengeluarkan SK Pelepasan Hak butuh waktu dan kesepakatan baik dengan Kemendagri maupun Pemprov Banten.

"Tahun 2024, tidak ada penganggaran pembelian mobil dinas di APBD, dan itu menjadi tugas penyelenggaraan pemerintah daerah. Kecuali kalau dianggarkan, itu boleh (Dibeli). Nanti ketika ada Wali Kota terpilih, mau naik apa ? Kan kami juga harus menghargai untuk Wali Kota Serang ke depan," katanya, Selasa 11 Juni 2024.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah