"Tapi tetap, SK ini harus dikeluarkan oleh pak Pj Wali Kota Serang," ujarnya.
Dia juga mengaku, jika tahun 2024 tidak ada penganggaran pembelian mobil dinas untuk Pj Wali Kota Serang, karena Pemkot Serang telah menyiapkan kendaraan dinas jenis Mitsubishi Pajero Sport sebagai kendaraan operasional.
Baca Juga: Belasan Aset Kendaraan Dinas Milik Pemkot Serang Dipinjam Lembaga
"Jadi, ketika pak Pj dilantik, kendaraan dinas sudah siap. Artinya tidak menganggu kinerja pak Pj Wali Kota yang sekarang. Intinya kan itu, kecuali tidak ada (Mobil) pengganti," katanya.
Sedangkan untuk Wali Kota Serang terpilih nanti, dikatakan dia, Pemkot Serang akan mengusulkan kembali mengenai pengadaan pembelian kendaraan dinas, apabila Syafrudin jadi membeli bekas mobil dinasnya.
"Kalau ada pimpinan yang terpilih atau Wali Kota Serang definitif, tentu kami menyiapkan anggarannya," ucapnya.***