KABAR BANTEN - Usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) pembenahan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus bergulir di DPRD Banten.
Setelah mendapat respons dari Penjabat (Pj) Gubernur Banten, kini usulan pembentukan pansus pembenahan aset mendapat dukungan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten M Nawa Said Dimyati.
Nawa Said menilai, usulan pembentukan pansus untuk menyelesaikan aset Pemprov Banten mulai dari mobil dinas yang diduga hilang, termasuk persoalan Situ Ranca Gede Jakung, merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Saya dukung karena itu bagian aspirasi," kata Nawa Said kepada Kabar Banten, Rabu 12 Juni 2024
Ia menilai, pansus tersebut dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah aset Pemprov Banten. Menurut dia, melalui pansus, kasus aset seperti Situ Ranca Gede Jakung akan terbongkar secara terang benderang.
"Supaya clear persoalan," ujarnya.
Melalui pansus, menurut dia, persoalan Situ Ranca Gede Jakung pada khususnya akan ditelusuri tidak hanya soal fakta hukumnya, tetapi nilai sejarah hingga kebenaran tercatat sebagai aset Pemprov Banten.
"Apakah benar situ aset pemprov, itu kan harus ditelusuri. Kalau benar dia kan nanti ketahuan kenapa bisa hilang?," ucapnya.
Terlebih bicara soal sejarah, tutur dia, Banten yang awalnya masih masuk Provinsi Jawa Barat. Sehingga mengungkap aset Situ Ranca Gede Jakung harus tuntas.