Ahli Waris Pasien Covid-19 Enggan Urus Dana Santunan Kemensos

- 11 Oktober 2020, 14:55 WIB
Ilustrasi Covid-19 Umum1
Ilustrasi Covid-19 Umum1 /

"Misalnya dalam hal ini adalah RSU Banten, dimana apabila pasien tersebut meninggal karena Covid-19 dan pernah dirawat dan meninggal karena Covid-19, maka surat keterangan tersebut harus dilampirkan sebagai penguatan,” katanya.

Sementara itu, Plt. Kadinkes Cilegon Dana Sujaksani mengatakan, pihaknya akan siap membantu Dinas Sosial untuk menyerahkan daftar nama-nama masyarakat Cilegon yang meninggal karena Covid-19.

“Sampai dengan saat ini ada sekitar 16 orang masyarakat Cilegon yang meninggal karena Covid-19. Nama-namanya ada di Dinkes, nanti akan saya koordinasikan dengan Dinsos, sehingga bagi keluarga yang ditinggalkan mendapat santunan,” ujarnya.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah