Dihadapan Presiden, Gubernur Ini Sodorkan Opsi Pembatalan UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 22:39 WIB
Omnibus Law Ilustrasi
Omnibus Law Ilustrasi /

KABAR BANTEN - Rentetan aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa yang menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, telah terjadi di berbagai daerah. Aspirasi tersebut, masih mengalir dari berbagai kalangan masyarakat.

Sejumlah kepala daerah, juga turut menyampaikan aspirasi buruh yang meminta UU Cipta Kerja dibatalkan. Mereka di antaranya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Akan tetapi, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melakukan hal yang lebih berani dalam menyuarakan aspirasi buruh. Tak tanggung-tanggung, Sutarmidji menyuarakan aspirasi buruh dihadapan Presiden RI Joko Widodo dalam rapat virtual tertutup.

Dalam rapat virtual yang diikuti lima gubernur lainnya itu, Sutarmadji menyodorkan dua opsi pembatalan UU Cipta Kerja. Opsi itu melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atau judicial review (uji materil) di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai prosedur pembatalan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja.

Baca Juga : Sejumlah Ulama di Banten Nyatakan Tolak Omnibus Law, Bakal Temui Puan Maharani

Dia mengatakan, dua opsi itu diputuskan berdasarkan aspirasi penolakan dari serikat pekerja, mahasiswa, dan masyarakat Kalbar, hingga terjadi tindakan anarkis pada saat demo di Gedung DPRD Kalbar, Kamis 8 Oktober 2020 lalu.

"Hal itu sudah disampaikan dalam rapat virtual dengan Presiden Jokowi dan sejumlah gubernur lainnya. Aspirasi itu akan saya sampaikan juga dalam bentuk surat, bahkan Presiden akan menerima dalam bentuk apapun surat itu,” kata Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dalam keterangannya, yang dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari RRI, Ahad 11 Oktober 2020.

Namun karena rapat virtual tersebut bersifat terututp, Sutarmidji tidak dapat memaparkan isi materi apa saja yang dibahas. Kewenangan untuk menyampaikan isi pembahasan dalam rapat tertutup itu, kata dia, hanyalah Presiden.

“Sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, aspirasi sudah disampaikan kepada presiden sesuai mekanisme,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x