Terungkapnya Praktik Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Kota Cilegon Berawal dari Kelangkaan Gas 3 Kg

- 21 Juni 2024, 07:05 WIB
Polda Banten menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi, saat ekspos di Mapolda Banten, Kamis 20 Juni 2024.
Polda Banten menunjukkan barang bukti kasus penyalahgunaan elpiji bersubsidi, saat ekspos di Mapolda Banten, Kamis 20 Juni 2024. /Dok. Polda Banten/

KABAR BANTEN - Kepolisian Daerah atau Polda Banten berhasil mengungkap kasus penyelewengan gas elpiji 3 kg di Kota Cilegon.

Terungkapnya kasus pengoplosan elpiji 3 kg tersebut berawal dari penyelidikan terkait kelangkaan gas melon tersebut di beberapa wilayah.

"Menyikapi adanya kelangkaan LPG 3 KG subsidi di masyarakat yang mengakibatkan tingginya harga di tingkat pengecer sehingga sangat berpotensi menimbulkan adanya penyalahgunaan/kecurangan, untuk itu Polda Banten membentuk tim untuk melakukan penyelidikan terhadap kecurangan/penyalahgunaan LPG 3 KG bersubsidi," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto, saat ekspos di Mapolda Banten, Kamis 20 Juni 2024.

Baca Juga: Praktik Oplos Elpiji Subsidi di Kota Cilegon Terbongkar, Omset Tembus Miliaran, Dua Tersangka Dicokok

Meski begitu, Didik menjelaskan bahwa adanya kelangkaan elpiji 3 kg yang terjadi  tidak terlalu berdampak luas di satu wilayah.

"Secara langsung sepertinya tidak terlalu (langka), karena pada proses pembelian tabung 3 kg mereka beli secara acak dari agen-agen kecil dan menyebar di wilayah Serang dan Cilegon. Namun kalau ini dibiarkan pasti terjadi," kata Didik.

Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua tersangka dan mengamankan barang bukti ratusan tabung gas berbagai ukuran.

Kedua tersangka yaitu AS (34) dan Al (38) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten.

Kedua tersangka diduga melakukan penyuntikan gas elpiji 3 kilogram ke tabung 5.5 kilogram,12 kilogram hingga 50 kilogram untuk mendapatkan keuntungan besar.

Kedua tersangka ditangkap di wilayah Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada 12 Mei 2024.

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah