Disorot Karena Angkat Adiknya Sebagai Penjabat Sekda, Ini Penjelasan Wali Kota Cilegon

- 12 Oktober 2020, 23:40 WIB
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.*
Wali Kota Cilegon, Edi Ariadi.* /Sigit Angki Nugraha/

KABAR BANTEN – Wali Kota Cilegon Edi Ariadi memberikan penjelasan lengkap mengenai pengangkatan Penjabat Sekda Kota Cilegon Maman Mauludin yang menuai sorotan publik.

Diketahui, kursi Sekda Kota Cilegon sempat mengalami kekosongan dalam beberapa hari, setelah ditinggal pensiun Sari Suryati per 1 Oktober 2020. Namun setelah delapan hari mengalami kekosongan, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi akhirnya menunjuk Penjabat Sekda Kota Cilegon. Pejabat yang dilantik, adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Cilegon Maman Mauludin, tidak lain adik kandung Edi Ariadi.

Sorotan pun mengalir, hingga menuai kontroversi. Mulai dari aroma nepotisme hingga suksesi Pilkada Cilegon 2020, berhembus kencang. Di saat yang sama, kursi sekda yang dalam proses lelang tersebut, sudah memasuki tiga besar. Satu dari peserta lelang itu, adalah Maman Maulidin adik sang wali kota.

Baca Juga : Jadi Penjabat Sekda Kota Cilegon, Pengangkatan Maman Mauludin Disoal

Dengan Wakil Wali Kota Cilegon Ati Marliati yang cuti kampanye di sebagian kontestan Pilkada Kota Cilegon 2020, maka kepemimpinan daerah yang dikenal dengan sebutan kota baja itu, berada di tangan kakak beradik. Edi sebagai pemimpin tertinggi, dan Maman sebagai top birokrat.

“Secara normatif Maman Mauludin merupakan pejabat senior. Dari tour of duty memenuhi syarat. Dia pernah menjabat Staf Ahli Wali Kota, Plt Kepala Dinsos Plt Kepala Bappeda, dan Kepala BPKAD,” kata Edi dalam perbincangan dengan Kabar Banten di kediamannya yang dikutip dari Youtube Channel Kabar Banten TV, Ahad 11 Oktober 2020.

Edi mengatakan pihaknya juga mengusulkan beberapa nama ke Gubernur Banten. Usulan Maman, kata Edi yang juga Ketua DPW Nasdem Banten ini, juga berdasarkan masukan dari Sekda Sari Suryati dan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati, sebelum pensiun dan cuti kampanye. “Keduanya juga menunjuk Pa Maman. Dalam konteks peemerintahan, saya juga  tidak menganggap Maman adik saya,” katanya.

Baca Juga : Maman Dilantik, Edi Beri 4 Tugas

Selain itu, kata dia, pihaknya juga meminta pendapat Inspektorat dalam hal assesment. “Untuk rekam jejak Pak Maman tidak ada penilaian yang tidak baik,” katanya.

Berkenaan dengan pengisian Sekda Kota Cilegon yang definitif, Edi mengatakan tidak akan membebani Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon yang terpilih nanti. Karena sesuai UU, enam bulan setelah dilantik bisa melakukan rotasi dan mutasi.

Edi mengatakan di akhir masa jabatan sebagai Wali Kota Cilegon, dirinya tidak ingin meninggalkan birokrasi Pemkot Cilegon jomplang. “Saya tidak ingin semuua Plt, dan jabatan banyak kosong. Maka saya akan menata SDM birokrat Cilegon sebelum saya habis masa  jabatan,” katanya.

Berkenaan dengan hasil open bidding Sekda Kota Cilegon, Edi mengatakan dirinya punya keyakinan yang dipilih kompetitif dan mumpuni. “Saya juga memiliki penilaian, dan hak prerogratif. Semua birokrat harus loyal terhadap pimpinan,” ujarnya.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x