Kader Ikut Tolak Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Yang Dilakukan Gerindra Kota Serang

- 15 Oktober 2020, 06:00 WIB
Gerindra-640x365
Gerindra-640x365 /

KABAR BANTEN - Ketua DPC Gerindra Kota Serang Budi Rustandi telah memanggil kader Gerindra yang ikut menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurut dia, pernyataan penolakan yang disampaikan kader Gerindra yang juga anggota DPRD Kota Serang tersebut, terlalu terburu-buru. Padahal, kata dia, sama sekali belum pernah membaca isi dari Omnibus Law Cipta Kerja secara keseluruhan.

"Sudah (dipanggil) belum baca sudah ngomong, harusnya baca dulu apa sih isinya. Kan kami harus tahu dulu dalamnya," katanya yang juga Ketua DPRD Kota Serang tersebut, Rabu 14 Oktober 2020.

Ia menuturkan, sebelum mengetahui isi dari UU tersebut, dia juga belum dapat menyatakan menolak atau mendukung. Namun, jika ada yang mengganjal akan disampaikan dalam forum-forum resmi.

"Sekarang sedikitnya saya tahu, kalau ada yang tidak sepakat tadi juga saya menyampaikan di kementerian," ucapnya.

Baca Juga : Berbeda Dengan Sikap Partai, Anggota DPRD Ini Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Ia enggan menjawab apakah ada sanksi yang diberikan kepada anggota fraksi yang berbeda sikap dengan keputusan partai.

"Bikin negara ini kondusif lah. Nih misalnya kamu yang bekerja terrdampak Covid-19 sekian juta, lalu sekian juta lagi yang terancam pemutusan. Nah itu kan lagi dikemas perbaikannya," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi Gerindra Rizki Kurniawan menolak disahkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x