Tukang Bubur Kena Tipu, Motor Puluhan Juta Dibawa Kabur

- 15 Oktober 2020, 16:05 WIB
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra saat menunjukan barang bukti insiden penipuan dalam jumpa pers, Kamis 15 Oktober 2020.
Kapolres Bandara Soetta, Kombes Adi Ferdian Saputra saat menunjukan barang bukti insiden penipuan dalam jumpa pers, Kamis 15 Oktober 2020. /

Ady mengimbau, masyarakat jangan tergiur dengan orang yang menjual motor murah meskipun dilengkapi STNK. Sebab, para penadah tersebut juga akan kena pasal penadah dengan ancaman hukuman lebih dari 4 tahun kurungan penjara.

"Jangan tergiur dengan harga motor murah, meski dilengkapi STNK," ujar Adi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x