Baca Juga : Sejumlah Pejabat Pemprov Banten Dilantik, Tabrani Jabat Kadindik
Pada APBD TA 2021 salah satu akan dialokasikan bankeu kepada pemerintah kabupaten/kota di Banten. Besaran bankeu yang dialokasikan rencananya tak jauh berbeda dengan besaran pada APBD TA 2020.
"Bankeu masih disamakan dengan tahun lalu," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo mengatakan, postur KUA PPAS APBD TA 2021 terdiri atas pendapatan Rp11,38 triliun.
Pendapatan transfer dari pemerintah Rp4,38 triliun yang terdiri atas dana alokasi umum (DAU) Rp1,15 triliun, dana bagi hasil Rp573,4 miliar.
Baca Juga : Untirta Press Luncurkan Buku
Dana alokasi khusus (DAK) Rp2,65 triliun serta dana insentif daerah Rp44,9 miliar. Kemudian, belanja daerah Rp15,556 triliun.
"Pembiayaan silpa adalah Rp134,1 miliar, penerimaan pinjaman daerah dari pemerintah pusat Rp4,134 triliun," katanya di Sekretariat DPRD Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang.
Penetapan kesepakatan KUA PPAS APBD TA 2021 merupakan tahapan lanjutan dari pembahasan yang telah dilakukan sebelumnya.
Koordinasi antara komisi DPRD dengan mitra kerja yang dibawa dalam pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Banten.