"Saya tegaskan jangan pernah terlibat dengan narkoba karena akan merugikan bagi kesehatan serta hukumannya cukup berat. Kepada seluruh elemen masyarakat," ujarnya didampingi Kepala Satresnarkoba Polres Serang AKP Trisno Tahan Uji.
"Laporkan jika menemui hal-hal ganjil di lingkungannya masing-masing agar suasana kamtibmas tetap terjaga aman dan nyaman," ujarnya menambahkan.
Sementara, tersangka TO mengatakan, keuntungan menjual obat tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari
"Saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena tak punya pekerjaan dan sulit mendapatkan pekerjaan tetap. Saya enggak tau hukumannya berat," ucapnya.
***