Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dari atas mobil komando mengatakan, telah bermusyawarah dengan para ketua serikat buruh, Kapolres Cilegon, dan Ketua DPRD Kota Cilegon. Kesepakatan yang diambil dari hasil musyawarah, kata Edi, bertujuan untuk meningkatakan kesejahteraan para buruh.
“Kami sudah bermusyawarah, dan tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan buruh. Kami juga sepakat agar pemerintah pusat menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,” ujar Edi.***