Wali Kota Cilegon Tandatangani Pernyataan Sikap Terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Ini Respon Buruh

- 20 Oktober 2020, 18:48 WIB
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, serta Ketua FSPKEP Kota Cilegon Rudi Sahrudin, membacakan surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, dari atas mobil komando para demonstran, Selasa 20 Oktober 2002.
Wali Kota Cilegon Edi Ariadi bersama Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, serta Ketua FSPKEP Kota Cilegon Rudi Sahrudin, membacakan surat pernyataan sikap penolakan Omnibus Law Cipta Kerja, dari atas mobil komando para demonstran, Selasa 20 Oktober 2002. /Sigit Angki Nugraha/

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dari atas mobil komando mengatakan, telah bermusyawarah dengan para ketua serikat buruh, Kapolres Cilegon, dan Ketua DPRD Kota Cilegon. Kesepakatan yang diambil dari hasil musyawarah, kata Edi, bertujuan untuk meningkatakan kesejahteraan para buruh.

“Kami sudah bermusyawarah, dan tujuannya untuk peningkatan kesejahteraan buruh. Kami juga sepakat agar pemerintah pusat menyusun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang,” ujar Edi.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x