Kota Serang Belum Miliki 'Landmark'

- 21 Oktober 2020, 04:05 WIB
logo kota serang
logo kota serang /

"Kemarin anggaran kena refocusing jadi tertunda. Nanti difokuskan tahun 2021 seperti jalan KSB kan baru sepotong, karena kena refocusing, dilanjutkan 2021," tuturnya.

Senada, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Serang Iwan Sunardi mengatakan, Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten mulai melakukan penataan.

"Jadi, kewenangan provinsi dengan pusat, supaya lebih difokuskan dan lebih diprioritaskan untuk Kota Serang, seperti infrastruktur, utilitas, median terkait taman, landmark berikut penataan lebih difokuskan," katanya.

Dalam waktu dekat, ujar dia, pihaknya ingin melakukan penataan median jalan dan taman. Namun, harus ada kesepakatan dengan provinsi, agar tidak tumpang tindih.

"Kewenangan dan pengelolaan nantinya apakah pengelolaan ada di kami, dasarnya apa yang sudah disepakati," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x