Ketua DPRD Kota Serang Terima Aduan Masyarakat, Dana Bantuan UMKM Diduga Disunat

- 28 Oktober 2020, 07:00 WIB
umkm
umkm /

“Kalaupun itu ada insyaallah saya memastikan dari Disperindagkop tidak terlibat. Nanti kami akan membuka posko pengaduan jika ada yang mengalami pemotongan bantuan itu. Nanti bisa langsung melaporkan ke Kantor Disperdaginkop Kota Serang," tuturnya.

Baca Juga : Tak Punya Biaya, Balita Hidrosefalus Ini Terpaksa Dirawat di Rumah

Pendaftar tak dibatasi

Ia menjelaskan, pihaknya tidak membatasi jumlah usulan pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan. Pihaknya membuka seluas-luasnya bagi warga yang ingin mendaftar.

"Sebanyak-banyaknya, kami tidak membatasi. Hanya memang hari ini Selasa, 27 Oktober 2020, terakhir untuk kami input oleh pihak kelurahan, agar dikirim segera melalui email," katanya.

Pihaknya sudah lama mengirimkan edaran ke kelurahan untuk melakukan pendataan terhadap pelaku UMKM untuk menerima bantuan. Namun, di Kelurahan Sukawana warga banyak yang belum menerima informasi dari pihak kelurahan.

"Jadi, informasi dari Disperindagkop sampai ke kelurahan, tapi dari kelurahan tidak sampai ke warga. Makanya, saya berterima kasih kepada pak ketua (DPRD Kota Serang) yang membantu warga Kubang Kemiri yang belum mendaftar," tuturnya.

Untuk bantuan UMKM tahap kedua, Pemerintah Pusat menyiapkan kuota sebayak 3 juta penerima bantuan. Pada tahap satu tersalurkan sebanyak 9 juta penerima, sehingga dari Kota Serang akan secepatnya mengirimkan data calon penerima.

"Kalau dari kami akan mengakomodir semua data yang masuk akan kami kirimkan, keputusannya kan ada di kementerian (Koperasi dan UKM)," ujarnya.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x