Siapkan Judicial Review, Mahasiswa Banten Gugat UU Ciptaker ke MK

- 3 November 2020, 08:09 WIB
Suasan diskusi bertajuk “Menakar Peluang Judicial Review Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja” yang dilaksanakan HMI Cabang Serang di Kota Serang, Senin, 2 November 2020.
Suasan diskusi bertajuk “Menakar Peluang Judicial Review Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja” yang dilaksanakan HMI Cabang Serang di Kota Serang, Senin, 2 November 2020. /Sutisna/

Judicial review satu-satunya jalan konstitusional untuk menguji materi udang-undang yang telah disahkan.

"Namun, agar sesuai dengan kenyataan dan harapan maka harus sesuai dilihat secara jeli pasal apa yang bertentangan dengan undang-undang dasar. Karena ketika diajukan gugatan atau permohonan ke MK itu jelas menembak pasal mana yang bertentangan karena kalau salah itu bisa gagal di MK," katanya.

Berpeluang dibatalkan

Ketua Pusat Kajian Konstitusi Perundang-undangan dan Pemerintahan Fakultas Hukum Untirta Lia Riesta Dewi menjelaskan, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat berpeluang besar untuk dibatalkan oleh MK.

Karena di dalamnya terdapat tiga pasal di bab IV tentang ketenagakerjaan yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.

"Mengenai hak untuk setiap orang untuk mendapat pekerjaan dan kehidupan yang layak, dan itu sama di mata hukum. Karena setiap undang-undang itu dibuat tidak boleh tidak boleh mendiskriminasi kan. Maksudnya, mengenyampingkan kepentingan salah satu pihak," ucapnya.

Baca Juga : Minta Pencabutan Omnibus Law Cipta Kerja, Geger Banten Ancam Demo Tiap Pekan

Tentang informasi Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang banyak beredar di media sosial, dia mengajak mahasiswa untuk berhati-hati. Karena di media sosial banyak informasi hoax.

"Pemberitaan itu juga banyak yang menurut saya harus dipilih-pilih kembali karena banyak yang hoax-nya. Saya khawatir banyak yang menyebarkan hoax ini menjadi potensi mengaburkan kebenaran yang sebenarnya," katanya.

Ia tak ingin kelompok masyarakat yang menyampaikan judicial review Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja terprovokasi oleh informasi hoax.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x