Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Kota Cilegon, Klaster Ini Yang Mendominasi

- 5 November 2020, 06:04 WIB
Suasana diskusi ”Obrolan Mang Fajar” di Kantor Redaksi Kabar Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 72, Kota Serang, Rabu, 4 November 2020.
Suasana diskusi ”Obrolan Mang Fajar” di Kantor Redaksi Kabar Banten, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Nomor 72, Kota Serang, Rabu, 4 November 2020. /Dokumen Kabar Banten/

Baca Juga : Satgas Covid-19 Rekrut 8.060 Relawan Tracer se-Indonesia

Dia menjelaskan, proses pemulangan diantarkan dengan mobil pribadi tanpa menggunakan sirine. Selain itu, alat pelindung diri (APD) yang digunakan pun bukan level 3, melainkan level 2.

Tentunya, dengan standar protokol kesehatan pada umumnya seperti memakai masker, face shield dan lain-lain.

"Hal tersebut kami lakukan agar tidak ada stigma negatif karena pasien terkonfirmasi positif yang dipulangkan tersebut sudah dapat beristirahat dan berkumpul dengan keluarganya," ujarnya.

Untuk warga terkonfirmasi positif dapat ikut isolasi bersama, dapat mengonfirmasi terlebih dahulu ke pihak puskesmas agar dapat didaftarkan.

"Adapun alurnya antara lain dipastikan Orang Tanpa Gejala (OTG), mau untuk isolasi bersama di hotel trans selama 10 hari dengan dibuktikan surat pernyataan," ucapnya.

Baca Juga : Jalani Isolasi Mandiri di Trans Hotel Kota Cilegon, 12 Pasien Positif Covid-19 Sembuh

 

Selanjutnya, pihak kesehatan melakukan pemeriksaan tehadap OTG. Dari pemeriksaan hasilnya bagus, resumenya dikirimkan ke PIC (Person in Charge) dari wisma untuk selanjutnya dikirimkan ke DPCB.

Setelah disetujui, pihak perujuk mengisi online dan nantinya dihubungi setelah masuk dalam jaringan (daring) atau online.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x