Anggota DPRD Lebak Minta Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

- 5 November 2020, 18:05 WIB
Musa Weliansyah
Musa Weliansyah /

KABAR BANTEN - Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah meminta Pemerintah segera mencabut moratorium pemekaran daerah guna mendukung pemerataan pembangunan sehingga dapat mengatasi penanggulangan kesenjangan sosial dan kemiskinan.

"Kami optimistis Kabupaten Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak dan bisa mandiri serta tidak membebani pada pemerintah pusat," kata Musa di Lebak, Kamis 5 Nopember 2020.

Ia menjelaskan, pencabutan moratorium pemekaran daerah itu sangat mendesak untuk mewujudkan pemerataan pembangunan sehingga dapat mengatasi kesenjangan sosial dengan semakin hari semakin berubah ke arah yang lebih baik.

Masyarakat Cilangkahan yang meliputi 10 kecamatan di daerah mendambakan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

Pemekaran daerah Cilangkahan menjadi Kabupaten lepas dari Kabupaten Lebak sudah layak dari sisi jumlah penduduk, sumber pendapatan daerah hingga luas wilayah.

Oleh karena itu, pihaknya berharap Presiden Jokowi-Ma'ruf Amin bisa mencabut moratorium pemekaran daerah sehingga Cilangkahan lepas dari Kabupaten Lebak.

"Kami yakin pemekaran daerah itu dapat mempercepat penanggulangan kesenjangan sosial, pengangguran dan kemiskinan," kata politisi PPP Lebak ini. 

Baca Juga : Pembangunan Tol Serang-Panimbang, Anggota DPRD Lebak Sampaikan Ini

Ia mengatakan pemekaran daerah tersebut tentu betul-betul sangat dirasakan masyarakat karena laju perekonomian daerah cenderung meningkat.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah