Inspektorat Kabupaten Serang Pertahankan SNI ISO 9001 dan ISO 37001

- 13 November 2020, 14:11 WIB
Surveilan untuk ISO 9001 dan ISO 37001 Inspektorat Kabupaten Serang oleh lembaga independen yang berlisensi.*
Surveilan untuk ISO 9001 dan ISO 37001 Inspektorat Kabupaten Serang oleh lembaga independen yang berlisensi.* /

KABAR BANTEN- Inspektorat Kabupaten Serang kembali dapat mempertahankan sistem manajemen mutu sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) ISO 9001:2015 dan sistem manajemen anti penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Hal itu dikarenakan berdasarkan hasil audit surveilan atau penilaian kembali oleh lembaga independen yang memiliki kewenangan lisensi standar nasional, Inspektorat masih konsisten melaksanakan kebijakan mutu standar tersebut, sehingga dinilai masih layak dan direkomendasikan menerapkan dua ISO itu.

Inspektur Kabupaten Serang Drs. H Rachmat Jaya, M.Si mengatakan, saat ini hasil surveilan sudah keluar. Hasilnya Inspektorat direkomendasikan untuk terus menerapkan SNI ISO 9001 dan SNI ISO 37001."Berdasarkan hasil surveilan sudah sesuai semua," ujarnya.

Baca Juga: Jangan Kaget, Bantuan Sosial Tunai 2021 Berkurang, Mensos Beberkan Alasannya

Rahmat mengatakan, untuk bisa menggunakan dua ISO tersebut ada beberapa item yang dinilai. Seperti standar dan prosedur SOP yang selama ini dilakukan secara konsisten atau tidak. Kemudian dari sisi kebijakan tata kelolanya hingga komitmennya.

Selain itu, kaitan manajemen mutu yakni bagaimana pengelolaan manajemen di organisasi Inspektorat yang selama ini dijalankan.

Ada banyak item rinciannya dan hasil surveilan semua sudah dipenuhi. Intinya untuk memastikan apakah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Serang masih konsisten atau tidak mengikuti standar ISO itu.

Surveilan untuk ISO 9001 dan ISO 37001 Inspektorat Kabupaten Serang oleh lembaga independen yang berlisensi.*
Surveilan untuk ISO 9001 dan ISO 37001 Inspektorat Kabupaten Serang oleh lembaga independen yang berlisensi.*

Baca Juga: Empat Pemain Muda Persib Perkuat Skuat Timnas U-19, Satu Diantaranya Beckham

Sedangkan untuk ISO 37001 anti penyuapan yakni bagaimana komitmen organisasi untuk tidak menerima apapun ketika melaksanakan tugas. Dalam hal ini profesionalitas, independensi dan lainnya yang dilihat.

Penggunaan kedua ISO ini merupakan lanjutan setelah tiga tahun berjalan. Setiap tahun kelayakan penggunaan ISO terus diverifikasi melalui surveilan.

"Dinilai konsisten atau tidak, ternyata kita masih direkomendasikan karena masih konsisten melaksanakan kebijakan mutunya," ucapnya.

Baca Juga: Meski Pandemi Covid-19, Kegiatan Kemanusiaan Tak Boleh Berhenti

Inspektur mengatakan, penilaian tersebut bagus untuk instansinya, sebab meski sebagai pengawas, Inspektorat juga tetap perlu ada yang mengawasi.

“Ini ada bagusnya bagi APIP Kabupaten Serang, jadi kita sebagai aparat pengawasan ada yang mengawasi juga,” tuturnya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga ingin menjaga kualitas APIP, oleh karena itu pihaknya juga perlu ada arahan dan pengawasan dari luar.

Baca Juga: Update 20 Negara Tertinggi Kasus Corona 13 November

Sebab penerapan dua SNI ISO itu dalam rangka bagaimana Inspektorat juga bisa dipotret oleh pihak luar.

“Jadi jangan sampai kita terjadi blank spot, itu kan terjadi titik buta, sehingga orang sudah tidak lagi malihat kelemahan dirinya. Jadi kami ingin tetap ada masukan. Sekarang kami menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan bukan untuk sohor-sohoran (Gengsi), tapi karena memang itu standar yang harus ditempuh,” katanya.

Surveilan untuk ISO 9001 dan ISO 37001 Inspektorat Kabupaten Serang oleh lembaga independen yang berlisensi.*
Surveilan untuk ISO 9001 dan ISO 37001 Inspektorat Kabupaten Serang oleh lembaga independen yang berlisensi.*

Ia berharap kedepan apa yang sudah dilakukan dengan baik bisa terus dipertahankan. Bahkan jika perlu terus ditingkatkan. "Karena penilaian ini tiap tahun, nanti disurvei lagi artinya ada evaluasi disitu," katanya.

Terkait sulitnya OPD untuk mendapatkan dua ISO tersebut, menurut Rahmat karena semua bergantung dari komitmen manajemen. "Karena pada dasarnya ISO itu prinsip bagaimana memagari kita," ucapnya. (Adv)***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah