Sekdis Satpol PP Kabupaten Serang Diusir dari Ruang Audiensi

- 13 November 2020, 15:38 WIB
Sekretaris Dinas Satpol PP Mohamad Iskandar saat bersiap keluar dari ruangan audiensi di ruang rapat Brigjen Syam'un, Jumat 13 November 2020.
Sekretaris Dinas Satpol PP Mohamad Iskandar saat bersiap keluar dari ruangan audiensi di ruang rapat Brigjen Syam'un, Jumat 13 November 2020. /Dindin Hasanudin/


KABAR BANTEN - Perwakilan massa aksi Gerakan Bersama Anti Kemaksiatan (Gebrak) kecewa sebab audiensi tidak dihadiri oleh pimpinan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Bahkan massa aksi pun kemudian mengusir Sekretaris Dinas Satpol PP Kabupaten Serang Mohamad Iskandar karena dianggap tidak memiliki kewenangan untuk menutup tempat hiburan malam.

Koordinator Gebrak Hafidi meminta dengan tegas dalam audiensi tersebut kepada Sekdis Satpol PP Mohamad Iskandar untuk berangkat hari ini juga untuk mengeksekusi tempat hiburan malam di JLS.

Baca Juga: Desak Penutupan Hiburan Malam di Lokasi Ini, Gebrak Demo ke Pendopo Bupati Serang

Bahkan ia meminta agar Sekdis segera menelfon dan menyiapkan pasukan. "Saya minta berangkat sekarang. Kalau gak bisa percuma. Siapkan pasukan untuk menyita enggak usah banyak dua saja buktinya," ujarnya dalam audiensi.

Akan tetapi Sekdis Satpol PP Mohamad Iskandar mengaku tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan tersebut. "Saya selaku sekdis tidak punya kewenangan," ucap Iskandar.

Hal itu kemudian membuat massa aksi geram. Bahkan sampai meminta Sekdis Satpol PP untuk keluar dari ruangan.

Baca Juga: Logistik Pilkada Kabupaten Serang Berdatangan

"Saya keluarkan orang yang tidak punya kompetensi disini (Di audiensi). Ngapain," ucap Hafidi melanjutkan.

Permintaan tersebut langsung direspon oleh Sekdis Satpol PP yang bersiap untuk keluar ruangan. Sambil mengucapkan terimakasih. "Terimakasih," ujar Iskandar sambil berdiri.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah