Hotel Bintang Lima di Anyer Diusulkan Jadi Ruang Isolasi Pasien Covid-19, Disediakan 50 Kamar

- 14 November 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19.*
Ilustrasi ruang isolasi pasien Covid-19.* /Dok. Humas RSHS Bandung./

KABAR BANTEN - Hotel Marbella Anyer yang berlokasi di kawasan wisata Pantai Anyer Kecamatan Anyer Kabupaten Serang akan dijadikan ruang isolasi pasien Covid-19 dengan kategori Orang Tanpa Gejala ini (OTG). 

Sebanyak 50 kamar akan disediakan untuk menampung pasien Covid-19 tersebut.

Penggunaan hotel bintang lima tersebut dikarenakan ruang isolasi pasien Covid-19 yang sebelumnya ditunjuk yakni gedung Korpri di Kota Serang dinilai tidak laik digunakan setelah dicek Satgas Penanganan Covid-19.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto mengatakan, pasca ditetapkannya gedung Korpri sebagai ruang isolasi pasien Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 langsung melakukan pengecekan.

Baca Juga : Tentang Kepemimpinan Tatu-Pandji Selama 5 Tahun, Ini Kata Pemuda Ciruas Kabupaten Serang

Akan tetapi gedung milik Pemkab Serang yang letaknya di pusat Kota Serang tersebut dinilai tidak layak sebab ruangan disana memungkinkan untuk terjadinya interaksi pasien dengan masyarakat luar.

"Karena yang namanya isolasi itu gak boleh interaksi, tidak boleh keluar," ujarnya kepada Kabar Banten Kamis 12 November 2020.

Ade menjelaskan, pasca mengetahui hasil pengecekan tersebut pihaknya langsung membangun kerjasama dengan Hotel Marbella Anyer agar bisa menyediakan ruang isolasi pasien positif Covid-19.

Pihak Hotel Marbella Anyer setuju dengan rencana tersebut dan dalam waktu dekat satu atau dua Minggu kedepan diharapkan bisa segera di-launching. Jumlah ruangan yang akan digunakannya tidak terlalu banyak hanya sekitar 50 kamar.

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x