Meski saat ini Kota Tangsel dalam tahapan pilkada, Apendi menyatakan bahwa open bidding jabatan Sekda Kota Tangsel tersebut, telah mendapat izin Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sudah dapat izin kemendagri untuk open bidding Sekda Kota Tangsel ini. Karena memang dalam Undang-undang Pilkada dilarang melakukan rotasi, promosi pejabat. Tapi ini mendesak, dan kita sudah dapat izin Kemendagri," ungkap Apendi.
Dia menjamin, proses seleksi Sekda Kota Tangsel kali ini berjalan profesional, akuntable dan independen. Karena tim panitia seleksi (Pansel) merupakan orang-orang berkompeten dan independen.
"Semua independen (Pansel) ada dari akademisi serta para ahli, di antaranya mantan Wakil Gubernur Banten, Masduki, Saiful Bachri, Rektor UMJ, Agus mantan Sekretaris Menteri, dan Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Semua sudah memenuhi syarat dan independen," ujar Apendi.***