Waspada! Aksi Curanmor Jelang Akhir Tahun Marak di Kota Tangerang

- 16 November 2020, 22:23 WIB
ilustrasi pencuri
ilustrasi pencuri /

Kedua tersangka kini sudah diringkus di Mapolsek Cipondoh untuk disangkakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara selama tujuh tahun.***

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x