Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Kabupaten Serang, Satgas Kaji Penggunaan Hotel Bintang Lima

- 17 November 2020, 05:45 WIB
ilustrasi hotel
ilustrasi hotel /

Disinggung jika pihak Hotel Marbella Anyer tidak menyetujui atas penunjukan tersebut, Kepala Dinkes Kabupaten Serang itu juga mengatakan, saat ini pihaknya memang sedang mengupayakan beberapa opsi untuk rumah isolasi tersebut.

Namun, hal itu tidak mudah untuk mencari gedung atau rumah isolasi yang sesuai kriteria.

Sebetulnya, ucap dia, penyediaan ruang isolasi mandiri bagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan kriteria OTG merupakan salah satu upaya Pemkab Serang dalam hal ini satgas untuk antisipasi jika terjadi lonjakan dan rumah sakit baik RSDP maupun RSUD Banten tidak bisa menerima.

"Untuk antisipasi, tapi kami harus siapkan gedung isolasi itu," tuturnya.

Ia menuturkan, rumah isolasi itu diutamakan bagi masyarakat yang positif, tetapi tidak ada gejala.

"Tapi, manakala mereka melakukan isolasi di rumah mereka tidak sanggup karena ada kendala bila dilakukan di tengah keluarga, jadi kami lakukan di rumah isolasi yang sudah disiapkan itu tujuan rumah singgah," katanya.

Untuk saat ini, ujar dia, sebetulnya sudah ada kebutuhan ruang isolasi tersebut, namun karena belum ada, jadi belum bisa mengirim pasien OTG ke sana.

Baca Juga : Update Covid-19 Provinsi Banten: Kota Cilegon Kembali ke Zona Merah

Sementara, Pejabat sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto mengatakan, dalam upayanya menekan angka penyebaran Covid-19, apapun kegiatan Pemkab Serang, kaitan protokol kesehatan lebih prioritas dari seluruh kegiatan yang ada.

"Jangan sampai upaya ini jadi kendor, kami baru mencapai zona oranye, ada dua tahap lagi kami ingin ke kuning sampai hijau, agar seluruh kegiatan perekonomian kembali normal di Kabupaten Serang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x