Pilkada 2020 Menuntut Keamanan dan Kualitas, Pandemi Covid-19 Menantang Penyelenggara Demokrasi

- 18 November 2020, 06:15 WIB
Tangkapan layar Focus Group Discussion (FGD) Kabar Banten dengan tema
Tangkapan layar Focus Group Discussion (FGD) Kabar Banten dengan tema /Dokumen Kabar Banten/

Dalam kaitannya penyebaran bahan kampanye, kata dia, harus dalam keadaan bersih yakni dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair dan sebelumnya sudah disterilisasi.

"Petugas yang membagikan bahan kampanye, wajib menggunakan masker dan sarung tangan sekali pakai. Pembagian prosesnya juga tidak menimbulkan kerumunan," ucapnya.

Menurut Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi, faktor kesehatan dan keselamatan menjadi fokus tambahan dalam melaksanakan demokrasi di tengah pandemi. Pihaknya, menjalankan tugas dan mengimplementasikan pengawasan, termasuk di dalam kampanye.

"Yang kami lakukan, memastikan pengawasan pemilihan menjalankan protokol kesehatan. Dalam hal pengawasan, memastikan jajaran KPU serta pemilh menjalankan protokol kesehatan dm melaksanakan tahapan pemilihan," kata Didih.

Dia mengungkapkan, pelanggaran yang terjadi merata di empat kabupaten/kota. Masih ada laporan maupun temuan secara administrasi, di Kota Cilegon, Pandeglang, Tangsel dan Kabupaten Serang.

"Secara jumlah, ada 10 temuan dan sebanyak 55 laporan. Sebagian masuk pelanggaran," katanya.

Baca Juga : Pilkada Kota Cilegon 2020: Debat Paslon Digelar 2 Kali, Ini Jadwal dan Syaratnya

Fasilitasi pilkada di 4 daerah

Sementara itu, Asda I Pemprov Banten Septo Kalnadi, mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersifat fasilitasi terhadap pilkada di empat kabupaten/kota melalui desk pilkada.

"Kita sudah melakukan (koordinasi) di Kabupaten Pandeglang, di Kabupaten Serang. Rabu, 18 November 2020 di Cilegon dan Selasa depan di Tangsel," kata Septo Kalnadi.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah