Dua di antaranya Pelajar SMA, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Berduaan di Kamar Hotel

- 18 November 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi pasangan bukan suami istri kepergok berduaan di kamar.
Ilustrasi pasangan bukan suami istri kepergok berduaan di kamar. /

KABAR BANTEN - Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Kota Tangsel).

Kesepuluh pasangan bukan suami istri tersebut kepergok sedang asyik berduaan di salah satu hotel di wilayah Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Selasa, 17 November 2020 malam.

"Total 27 orang kita amankan. Itu ada 10 pasangan bukan suami istri, lalu 3 pria indikasi sebagai joki PSK. Kemudian, 3 pria sebagai joki, 1 pria tamu berperan booking order (BO)," ujar Kepala Seksi (Kasie) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, Rabu, 18 November 2020.

Ia mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan laporan pengaduan dari masyarakat yang mengeluhkan salah satu hotel di Kecamatan Ciputat sering dijadikan tempat berduaan oleh pasangan bukan suami istri.

Merespon keluhan itu, pihaknya langsung melakukan pemantauan dan langsung melakukan penggerebekan.

"Hasilnya, didapati 10 pasangan bukan suami istri tengah asyik berduaan di dalam kamar hotel. Kesepuluh pasangan bukan suami istri itu, langsung kami angkut ke kantor,” kata Muksin.

Baca Juga : Senangnya Ibu Ini Saat Polisi Temukan Mobilnya yang Sempat Hilang Seharian

Ia mengungkapkan, pasangan bukan suami istri tersebut kepergok sedang asyik berduaan di dalam kamar penyewaan. 

Setelah diminta keterangan di kantor Satpol PP Kota Tangsel, lanjut Muksin, diketahui dua dari 10 pasangan bukan suami istri tersebut masih berstatus Pelajar SMA swasta di Kota Tangsel.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x