Baca Juga : Tenaga Kesehatan Terpapar Covid-19, Pelayanan RSUD Cilegon Terus Berjalan
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten membenarkan, Gubernur Banten Wahidin Halim telah mengeluarkan keputusan perpanjangan PSBB di Banten dari 20 November sampai 19 Desember 2020. Surat itu diterbitkan tertanggal 19 November 2020.
“Sudah ditantangani Pak Gub, PSBB diperpanjang hingga 19 Desember 2020,” ucapnya.***