Gubernur Banten Disodorkan Tiga Skema Besaran UMK 2021

- 19 November 2020, 21:41 WIB
ilustrasi UMK
ilustrasi UMK /

Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan menjadi bahan pertimbangan Gubernur Banten menetapkan besaran UMK 2021. Gubernur Banten akan mengambil keputusan yang terbaik berdasarkan asas keadilan.

“Tinggal pak  Gubernur mempertimbangkan bagaimana nanti kebijakan dalam rangka kebijakan yang adil,” tuturnya.

Ia menjelaskan, rekomendasi besaran yang disampaikan dewan pengupahan provinsi kepada Gubernur Banten berbeda dengan usulan dari kabupaten/kota, khususnya dari serikat buruh. Dimana serikat buruh kabupaten/kota menginginkan kenaikan UMK sebesar 8.51 persen.

Sedangkan usulan Apindo kabupaten/kota tetap sama yaitu tidak menginginkan adanya kenaikan.

Baca Juga : UMK 2021, Ini Yang Diputuskan Wali Kota Cilegon

“Jadi artinya tidak angka bulat, jadi dua versi (rekomendasi dari kabupaten/kota),” ucapnya.

Asisten Daerah Bidang Pemerintahan (Asda I) Setda Provinsi Banten Septo Kalnadi mengatakan, pihaknya telah menerima perwakilan buruh untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada Pemprov Banten tentang UMK 2021.

“Aspirasi mereka mau silaturahminke pak gubernur akan saya sampaikan,” katanya.

Terkait aspirasi agar gubernur menaikkan UMK 2021 di Provinsi Banten, mantan Sekretaris KPU Banten ini  mengaku, sudah  menerimanya dan menjadi bahan acuan dalam menentukan besaran UMK 2021.***

Halaman:

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x