PSBB di Provinsi Banten Diperpanjang, Ini yang Disampaikan Wali Kota Tangerang dan Tangsel

- 22 November 2020, 16:06 WIB
Ilustrasi PSBB.
Ilustrasi PSBB. /dok. PR/

 

KABAR BANTEN - Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.

Keputusan perpanjangan pemberlakuan PSBB tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, dimana perpanjangan PSBB berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan, Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

"Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi," ujar Arief, Ahad, 22 November 2020.

Menurut dia, di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi meski jumlahnya sudah berkurang. Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang, kata dia, masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.

"Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran Covid-19 bisa selalu termonitor," ujar Arief.

Selain itu, kata dia, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang.

"Melalui Binwil, selain 3M juga sosialisasi pentingnya PHBS oleh masyarakat," ujar Arief.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x