Tolak Penghapusan Dana Desa, Ratusan Kades Datangi MK

8 Juli 2020, 07:00 WIB
Kades di Kabupaten Serang Datangi MK

SERANG, (KB).- Ratusan Kepala Desa asal Kabupaten Serang mendatangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (7/7/2020). Kedatangan mereka untuk mengawal adanya wacana pemerintah pusat yang akan menghapus dana desa.

Kepala Desa Tegal Maja Kecamatan Kragilan, Muhamad Iksan mengatakan, kepala desa yang berangkat ke Jakarta sebanyak dua bus. Tak hanya dari Kabupaten Serang, sejumlah kepala desa dari kabupaten/kota lain seperti Kabupaten Lebak, Pandeglang dan Indramayu juga turut hadir di MK. "Banten yang terbanyak, yang mengawal ini," ujarnya, Selasa (7/7/2020).

Iksan menjelaskan, kedatangan para kades di Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengawal tim advokat dari Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara yang menggelar sidang pertama yudisial review atas undang-undang tentang desa.

"Artinya secara tidak langsung desa itu adalah bagian dari sebuah negara, jadi nyambungnya ada hak asal usul, makanya kenapa dana desa bisa turun, karena bagian dari negara. Nah tiba-tiba tadinya Perppu kok jadinya undang-undang," katanya.

Ia menuturkan, selama ini pihaknya tidak mengetahui terkait perubahan aturan tersebut. Karena tidak adanya sosialisasi akan adanya undang-undang tersebut.

"Jadi secara otomatis (akan menghapus dana desa), karena pasal 72 itu lah yang menimbulkan adanya kucuran dana desa, kalau pasal itunya (72) dihapus walaupun ada dana tetapi namanya bukan dana desa lagi," tuturnya.

Padahal, kata dia, penghapusan dana desa tersebut sangat merugikan masyarakat. Karena dana desa diperuntukkan bagi masyarakat di desa.

"Kalau semisal dihapus kami harus bagaimana, intinya merugikan lah, kebijakan sudah bagus dan dirasakan manfaatnya oleh desa tetapi tiba-tiba dihilangkan, kalau pusat sih mungkin pandemi Covid-19," ucapnya.

Baca Juga : Dana Desa Terancam Dihapus

Kepala Desa Serdang Kecamatan Kramatwatu Iyos Rosgiyah mengatakan, kedatangan para kades ke MK bukan demo atau unjuk rasa. Melainkan mengawal hak-hak yang diberikan oleh pemerintah pusat.

"Hasilnya belum selesai. Para kades akan mengawal terus, bahkan nanti, kata Ketua Parade Nusantara, jika perlu akan ke DPR RI. Kayanya tadi nggak ada yang memberikan kejelasan dari MK-nya," ujarnya.

Kepala Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang, Fadli mengatakan, kepala desa yang datang ke Jakarta per kecamatan ada tiga orang. Adapun yang melakukan unjuk rasa baru dari Provinsi Banten dan Jawa Barat.

"Jadi intinya Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 itu jangan sampai diubah, bagaimana pun minta dipertahankan," ujarnya.

Menurutnya, dirinya sebagai kepala desa merasa keberatan karena dianggap seperti tidak ada keadilan.

"Disitu sudah jelas kan otonomi daerah, segala kewenangan itu dipercayakan, masa sudah otonomi daerah kewenangan itu mau ditarik lagi, masa orang atas terus yang mengelola dana tersebut," katanya. (DN/SJ)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler