Diduga Terpakai Guru Rp 30 Juta, Wali Murid Keluhkan Uang Tabungan Siswa

17 Juli 2020, 12:30 WIB
Uang Rupiah

SERANG, (KB).- Wali murid kelas 2 salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Desa Ragas Masigit, Kecamatan Carenang mengeluhkan tidakan seorang guru sekolah tersebut ke pihak Desa Ragas Masigit. Guru itu diduga memakai uang tabungan siswanya yang nilainya mencapai Rp 30.600.000 sehingga tidak bisa membagikan kepada siswa ketika jatuh tempo.

Sekretaris Desa Ragas Masigit Kecamatan Carenang, Dadi Andadi mengatakan, berdasarkan penjelasan orang tua murid, guru tersebut sudah membuat pernyataan yang isinya akan membayar dan melunasi semua tabungan pada 15 Juli 2020. Namun lagi-lagi tidak menepati janjinya, pihaknya menduga uang tabungan para murid dipakai oleh guru tersebut.

"Jadi saya juga bingung, kalau dibiarkan saja desa kami yang jelek, tidak diselesaikan juga kasian wali murid. Mediasi sudah beberapa kali, mungkin dia gak ada duit, kalau ada duitnya mungkin sudah dibayarkan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).

Ia mengatakan, wali murid yang kesal tersebut sudah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa ke sekolah. Mereka meminta agar uang tabungan yang selama satu tahun disetor kepada guru kelas 2 berinisal RW segera dibagikan kepada wali murid.

"Yang nabung kurang lebih ada 32 orang, kelas 2, total uangnya ada Rp 30.600.000. Itu seharusnya sudah dibagikan lebaran kemarin, tapi janji-janji terus, masyarakat sampe mau demo saja ke sekolah," katanya.

Menurut dia, persoalan seperti ini sebelumnya juga sudah pernah terjadi, hanya saja pada saat itu dia menjadi guru di kelas lain, sehingga para wali murid yang saat ini tidak mengetahuinya.

"Kalau dia mah sudah beberapa kali, sudah dua tiga kali ini, dulu kelas 6 dan 4, dan sekarang kelas 2, bahkan banyak yang sudah lulus belum selesai, tapi kalau yang ini mah sudah benar-benar (keterlaluan)," katanya.

Andadi menuturkan, pihak sekolah tidak mau bertanggung jawab terhadap persoalan tersebut. Sebab inisal RW ini ketika menerima uang setoran tabungan dari wali murid justru tidak langsung diberikan kepada bendahara tabungan sekolah, melainkan dipegang sendiri.

"Saya juga kemarin ditelpon pengawas SD, karena masyarakat mau menggeruduk, artinya saya disuruh mediasi dulu," ucapnya.

Sementara, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Amar Ma'ruf saat dikonfirmasi mengaku sudah menugaskan pengawas untuk mencari tahu terkait permasalahan tersebut. "Rencana minggu ini kita panggil," ujarnya.

Disinggung terkait uang tabungan tersebut, Amar menjelaskan, kemungkinan uang tabungan itu terpakai. Namun terkait sanksi bagi guru yang menggunakan uang nanti akan dilihat tingkat kesalahannya apakah ringan atau berat.

"Iya uang tabungan (Kemungkinan) terpakai, kalau masalah sanksi nanti kewenangannya koordinasi dengan BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia )," tuturnya. (DN)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler