97 PKBL dan PKB Dialihkan ke Pusat

- 25 Juli 2017, 04:45 WIB
petugas lapangan KB
petugas lapangan KB

SERANG, (KB).- Sebanyak 97 Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) dan Petugas Keluarga Berencana (PKB) yang ada di Provinsi Banten statusnya dialihkan dari pegawai daerah menjadi pegawai pusat. Dengan demikian, petugas tersebut menjadi pegawai Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat. Pengalihan status kepegawaian ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima petugas lapangan KB Provinsi Banten dari kabupaten/kota ke pusat, di salah satu hotel di Kota Serang, Senin (24/7/2017). Inspektur Utama pada BKKBN, Agus Sukiswo mengatakan, dengan dialihkannya status tersebut, maka sebutannya untuk keduanya berubah menjadi Penyuluh Program Kependudukan, Keluarga Berencana, dan Pembangunan Keluarga (KKBPK).  "Alih kelola PKB dan PLKB sebelumnya sempat tertunda 1 tahun. Karena kesiapan pembiayaan yang cukup besar untuk membiayai 15.458 personel secara nasional," katanya. Pengalihan status kepegawaian disesuaikan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Meski demikian, segala hak PKB dan PLKB seperti hak keuangan dan kepegawaiannya masih menjadi kewajiban pemerintah daerah hingga 31 Desember 2017. Statusnya baru akan beralih 1 Januari 2018. "(Pemda masih berkewajiban menunaikan hak kepegawaian dan keuangan) itu sesuai dengan pasal 199 ayat 3 PP Nomor 18 Tahun 2016," ujarnya. Pengalihan status hanya berlaku untuk personelnya saja, sementara sarana tetap menjadi aset pemerintah kabupaten/kota masing-masing. Aset yang saat ini ada, harus tetap dijaga dan akan tetap digunakan. "Namun saya berharap terhadap aset tersebut tetap dimanfaatkan untuk PKKBPK," ucapnya. Ia menuturkan, secara nasional, tahun 2017 ini BKKBN telah menetapkan beberapa target capaian, di antaranya menurunkan angka kelahiran total menjadi 2.33 persen, meningkatkan pemakaian kontrasepsi modern menjadi 60.9 persen, menurunkan kebutuhan ber KB yang tidak terpenuhi menjadi 10,26 persen, meningkatkan peserta KB aktif untuk metode kontrasepsi jangka panjang menjadi 21,7 persen, dan menurunkan angka putus pakai menjadi 25,3 persen.  "Sasaran di atas merupakan indikator keberhasilan pelaksanaan program KKBPK. Pencapaian sasaran tersebut merupakan bagian yang terpenting dan akan turut menentukan pencapaian sasaran pembangunan kependudukan dan KB tahun 2019 mendatang," tuturnya. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, H. Fitron Nur Ikhsan mengatakan, program KB di Banten harus dilaksanakan dengan baik, karena KB berfungsi menekan pertumbuhan pendudukan yang tidak stabil."Kalau kita lihat KB ini dianggap bukan menjadi isu yang penting, padahal perannya sangat tinggi. Kalau pertumbuhan penduduk tidak diimbangi pertumbuhan ekonomi akan berakibat pada kemiskinan," ucapnya. Lembaga yang saat ini menaungi KB harus membangun koordinasi dengan lembaga lainnya, agar pelaksanaan program KB di Banten berjalan optimal.  "Sekarang ini kan ada dinas provinsi baru yang mengurus KB, jadi yang diperlukan adalah koordinasi. Harapannya penyuluh ini harus dioptimalkan, karena program KB merupakan program jangka panjang yang juga sangat penting," tuturnya. Sementara Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah tidak mempersoalkan pengalihan status kepegawaian PKB dan PLKB. Hanya saja, jumlah penyuluh yang hanya 6 di Kabupaten Serang tidak sesuai dengan kebutuhan. Sebab, Kabupaten Serang mempunyai 326 desa yang harus dijangkau. "Untuk kita mengejar target yang ditargetkan oleh pusat sangat berat," katanya.  Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Serang tetap akan mengupayakan pencapaian target nasional, dengan cara memaksimalkan pos KB desa yang saat ini dimiliki pihaknya. "Pos KB desa itu belum bisa kita andalkan penuh dibandingkan dengan para penyuluh KB, karena secara materinya (PKB dan PLKB) sudah disiapkan total," ujarnya. Senada dikatakan Wakil Wali Kota Serang, Sulhi Choir. Ia juga tidak keberatan dengan pengalihan status kepegawaian. Yang jadi masalah jumlah penyuluh untuk Kota Serang hanya 4, tentunya jumlah ini tidak sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada. "Soal penarikan PKB dan PLKB ke pusat kita menerima hanya saja jumlah yang diberikan kepada kita hanya 4 rasanya tidak cukup untuk menangani 6 kecamatan," tuturnya. (H-51)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x