Banten Didorong Bebas RTLH

- 4 Agustus 2017, 12:05 WIB
Fitron
Fitron

SERANG, (KB).- Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Fitron Nur Ikhsan mendorong Pemprov Banten menuntaskan perbaikan rumah tak layak huni (RTLH) di Banten. Menurut dia, upaya Pemkab Serang dalam penanganan RTLH bisa menjadi hal yang patut dicontoh atau role model untuk diterapkan se-Banten. "Apa yang dilakukan Pemkab Serang layak dicontoh. Upaya Pemkab Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Tatu Chasanah dan Wakil Bupati Pandji Tirtayasa untuk mengentaskan RTLH di Kabupaten Serang yang mencapai 12.700 rumah disambut banyak pihak," kata Fitron. Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Provinsi Banten ini mengatakan, terobosan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dengan dana patungan untuk ikut membantu pembiayaan pembangunan RTLH, merupakan solusi terhadap dana yang terbatas di APBD.  "Setelah itu, ada dana corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan, dana Badan Amal Zakat Nasional, dan ada pula dana dari pemerintah pusat melalui APBN," tuturnya. Ia menuturkan, patungan dari Korpri untuk pembangunan RTLH mencapai Rp 1,3 miliar. Dari dana tersebut, ujar dia, sebesar Rp 740 juta sudah dipakai untuk pembangunan 33 unit RTLH. "Sisanya Rp 625 juta diserahkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang untuk kepentingan program serupa. Ada juga bantuan dari Bank bjb untuk memperbaiki 96 rumah di Kabupaten Serang," ucapnya. Selain dari Korpri, jelas alumnus Nanyang University Singapura ini, ada pula dana dari APBN yang mencapai Rp 8,2 miliar untuk pembangunan 550 rumah. "Dana dari APBN ini akan diberikan dalam bentuk natura atau barang ke penerima bantuan. Sementara di APBD, dana yang dianggarkan mencapai Rp 4,2 miliar. Rp3 miliar dianggarkan di Dinas Perumahan Kawasan Permukinan dan Tata Bangunan Kabupaten Serang untuk 200 unit, dan Rp 1,2 miliar di Dinas Sosial untuk 80 unit," katanya. Ia menuturkan, program perbaikan RTLH jaminan kesehatan, dan jaminan pekerjaan harus dengan skema yang komprehensif dan utuh. Namun yang paling penting, kata Fitron, adalah ketersediaan rumah yang layak untuk ditinggali dan adanya jaminan kesehatan saat warga miskin sakit. Sementara pekerjaan, warga dapat berupaya mandiri mencari uang untuk menutupi kebutuhan hidup. "Rumah yang layak ditinggali dan jaminan kesehatan itu paling penting diberikan oleh pemerintah bagi warga miskin atau tidak mampu. Di Banten pemberian program itu harus serius dilakukan," katanya. Menurut dia, ada hal yang penting tentang RTLH, Pemprov Banten harus memiliki data lengkap terkait RTLH. Berapa sebenarnya potensi RTLH yang harus diselesaikan.  "Jangan sampai ada kasus rumah roboh atau tidak layak huni yang belum masuk dalam zooming kita, masalah akan selalu ada karena kemampuan anggaran kita juga terbatas. Tapi yang terpenting sudah harus dapat terpetakan sampai kapan dan dengan cara apa kita akan mengatasinya," ujarnya. Ia mengatakan, TKSK harus dibuat program khusus secara terpadu guna menyisir ke setiap wilayah koordinasi yang baik dengan camat dan kepala desa serta lurah. Fitron mengatakan, pada tahun 2017 ini provinsi memiliki proyeksi akan menyelesaikan RTLH melalui Dinsos sebesar 850 rumah, yakni RTLH Pesisir 150 rumah (Kab. Pandeglang 90 rumah, Kab. Tangerang 60 rumah), RTLH Perdesaan 500 rumah (Pandeglang 125 rumah, Kab. Tangerang 145 rumah, Lebak 110 rumah, Kab. Serang 120 rumah, kemudian RTLH Perkotaan 200 rumah (Kota Serang 90 rumah, Cilegon 40 rumah, KotaTangerang 30 rumah, dan Tangsel 40 rumah. Ia mengatakan, untuk mewujudkan hal itu tentu saja harus secara bergotong royong menyelesaikan hal ini. "Jika semua memiliki komitmen dan kepedulian Banten tentu akan bisa bebas dari RTLH," tuturnya. (H-32)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah