Dana Bantuan Parpol di Banten Capai Rp 22 M

- 31 Agustus 2017, 10:15 WIB
ilustrasi dana parpol
ilustrasi dana parpol

SERANG, (KB).- Pemerintah Pusat telah memutuskan dana bantuan untuk partai politik (parpol) pada 2018 naik hingga sepuluh kali lipat. Di Banten, bantuan parpol akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 22 miliar untuk sepuluh parpol yang memiliki kursi di DPRD. Berdasarkan data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten, bantuan parpol pada APBD 2017 dianggarkan Rp 2,206 miliar. Angka tersebut diperoleh dari jumlah suara dikali nilai per suara yang ditetapkan pemprov sebesar Rp 457,10. Jika disimulasikan kenaikan 10 kali lipat, berarti nilai persuara menjadi Rp 4.751 kemudian dikali jumlah suara masing-masing parpol. Misalnya, DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Banten sebagai pemenang Pileg 2014 di Banten dengan jumlah suara 842.690. Pada 2017 ini PDIP menerima bantuan Rp 385,193 juta, dengan demikian bantuan parpol yang akan diterima pada 2018 sebesar menjadi Rp 3,851 miliar. Di urutan kedua, Partai Golkar dengan jumlah suara 808.902 akan menerima bantuan dana parpol sebesar Rp 3,697 miliar dari sebelumnya pada 2017 mendapat Rp 369,749 juta. Selanjutnya, Gerindra dari semula Rp 263.377 juta menjadi Rp 2,633 miliar, Demokrat semula Rp 217,120 juta menjadi Rp 2,171 miliar, PPP dari semula Rp 180,345 juta menjadi Rp 1,803 miliar. Kemudian, PKB semula Rp 178,674 juta menjadi Rp 1,786 miliar. PKS semula Rp 173.390 juta menjadi Rp 1,733 miliar. Hanura semula Rp 159,859 juta menjadi Rp 1,598 miliar, Nasdem semula Rp 149,131 juta menjadi Rp 1,491 miliar, dan urutan terbuncit PAN semula Rp 129,988 juta menjadi Rp 1,299 miliar. "Ada sepuluh parpol yang memiliki kursi di DPRD Banten. Tinggal dihitung saja, rumusnya jumlah suara dikali nilai persuara," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Banten, Anwar Mas'ud, didampingi Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik Gustiawan, Rabu (30/8/2017). Meski demikian, kata Anwar, belum ada informasi lebih lanjut terkait rencana kenaikan bantuan untuk parpol tersebut. Pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. "Belum sampai ke daerah. Itu kan masih (di tataran) Menteri Keuangan, biasanya kita di Kesbangpol nanti edarannya dari Kemendagri. Itu kan masih baru, jadi kita belum terima apa-apa," kata Anwar yang juga Asda I Setda Banten ini. Kabid Fasilitasi Pembinaan Politik Gustiawan mengatakan, terkait bantuan dana untuk parpol, Kesbangpol dalam hal ini hanya memverifikasi pengajuan dari parpol. "Kita memverifikasi saja. Ada tim, yaitu Kemenkumham, KPU, Kesbangpol, BPKAD, dan Inspektorat," ujarnya. Pada 2017 ini, sudah 8 parpol yang menerima bantuan dana dari pemprov, yaitu PDIP, Golkar, Hanura, Gerindra, PAN, PPP, Nasdem, dan PKS. Sedangkan dua parpol yakni PKB dan Demokrat belum mencairkan. "Untuk Demokrat pengajuannya sudah, hanya saja ada yang perlu dilengkapi lagi. Sedangkan PKB memang belum mengajukan, karena persoalan internal katanya belum turun SK dari pusat," tuturnya. Ia menjelaskan, syarat pencairan bantuan parpol tersebut antara lain surat permohonan, SK kepengurusan yang dilegalisasi, melampirkan NPWP, surat keterangan bank, surat otentik dari KPU yang dilegalisir oleh sekretaris KPU. "Kemudian LHP BPK dan surat pernyataan bersedia konsekuensi hukum jika penggunaan anggaran tidak sesuai peruntukannya sebagaimana aturan perundang-undangan," katanya. Terpisah, Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten, Budi Prayogo mengatakan, hingga kini belum ada pembahasan mengenai kenaikan bantuan dana parpol tersebut di tingkat provinsi. Meski demikian, pihaknya akan menjadikan hal tersebut sebagai salah satu prioritas. "Kalau sudah jadi undang-undang tentu akan jadi prioritas kita. Kan itu enggak terlalu besar. Estimasinya memang belum kita hitung angka pastinya, nanti akan dibahas," kata Budi, melalui sambungan telepon, kemarin. Kenaikan bantuan parpol ini juga disambut baik oleh partai di Banten. Sekretaris DPW Nasdem Provinsi Banten, Aries Halawani mengatakan, anggaran tersebut memang diperlukan untuk pendidikan politik dan operasional partai yang cukup besar. "Kalau perlu lebih naik dari itu supaya mengoperasional partai enggak terlalu berat. Untuk mesin politik partai itu kan sudah Rp 30 juta. Itu buat ngidupin doang, belum jalannya. Belum lagi untuk pengkaderan, supaya kader Nasdem mengenal lebih baik tentang politik," katanya. Wakil Sekretaris DPD Demokrat Provinsi Banten, Nur'aeni pun menyambut baik rencana kenaikan dana parpol tersebut. Menurutnya, parpol menjadi lebih konsen terhadap pendidikan politik kepada konstituennya. "Kalau orang politik senang aja. Paling tidak untuk memaksimalkan pendidikan politik bagi masyarakat dan kader. Karena selama ini kan dana parpol minim," ujarnya. Di tataran DPRD, menurutnya juga belum dibahas mengenai estimasi anggaran untuk dialokasikan pada 2018 mendatang. "Kami belum menghitung karena memang untuk APBD 2018 kan belum dibahas. Nanti kita hitung estimasinya," tuturnya. Diketahui, Menteri Keuangan, Sri Mulyani belum lama ini menyetujui usul Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri untuk menambah dana partai politik atau parpol menjadi Rp 1.000 per suara sah. Angka ini lebih besar dari dana parpol sebelumnya yang hanya Rp 108 per suara sah. Keputusan ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor 277/MK.02/2017 tanggal 29 Maret 2017. (H-42)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x