Siapkan Pengacara, KBRI Kawal Kasus Timong

- 8 September 2017, 08:15 WIB
perwakilan KBRI di rumah duka timong
perwakilan KBRI di rumah duka timong

SERANG,(KB).- KBRI Damaskus dan Kementrian Luar Negeri akan terus mengawal kasus kematian Timong (28) Binti Samlawi, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kampung Puyuhu Koneng, Desa Kencana Harapan, Kecamatan Lebak wangi yang meninggal dunia diduga akibat disiksa majikannya di Suriah. Kepala Seksi Republik Rakyat Tiongkok (RRT) pada Kementrian Luar Negeri, Emir Faisal mengatakan saat ini kasus kematian Timong masih ditangani oleh pihak kepolisian Damaskus. Bahkan majikan korban pun saat ini sudah ditahan oleh kepolisian setempat. “KBRI juga sudah menyewa pengacara untuk kasus ini. Jadi terkait hak-hak yang lain akan diupayakan oleh KBRI Damaskus,” ujar Emir kepada wartawan saat menghadiri pemulangan jenazah Timong di rumah duka, Kamis (7/9/2017). Ia menuturkan, lambatnya proses pemulangan jenazah korban di sinyalir lantaran kondisi negara Suriah sendiri yang masih berkonflik. Oleh karenanya, proses pemulangan jenazah almarhumah memerlukan waktu yang cukup panjang. “Terkait lama tidaknya itu wewenang kepolisian. Tapi kita terus mengawal kasus ini, dan kita pun sudah sewa pengacara, jadi nanti pengacara yang dari waktu ke waktu akan memfollow up kasus ini. Memonitor terus dan menanyakan kepada pihak kepolisian,” tuturnya. Emir juga menjelaskan, dari hasil autopsi, korban meninggal akibat adanya pendarahan dan mengalami luka tusukan di hati. Sedangkan terkait kebenaran adanya penganiayaan atau tidak, pihaknya masih enggan mengakui. “Kalau terkait penganiayaan itu saya tidak bisa mengatakan tapi itu asumsi nanti biar diputuskan di pengadilan saja. karena saya tidak bisa menyampaikan disini, nanti pengadilan yang menyampaikan apa sebab kematian yang pastinya. Tapi kalau dari pihak rumah sakit menyatakan demikian,” katanya. Pihaknya pun mengakui jika korban memang berangkat dari jalur tidak resmi (illegal). Sebab, semua perjalanan atau pemberangkatan TKI ke timur tengah saat ini masih dalam moratorium dan sudah ditutup secara permanen. “Jadi tidak bisa masuk. Ini bisa dikatakan unprosedural,” ucapnya. Walau demikian, Emir mengatakan, jika sampai saat ini memang masih banyak TKI yang berangkat ke timur tengah denga cara unprosedural tersebut. Oleh karena itu, pihaknya terus bekerja sama dengan pihak Kemenaker, BNP2TKI dan imigrasi untuk memantau hal-hal tersebut agar tidak terulang. “Kita mohon juga dukungan dari masyarakat, LSM untuk jangan sampai tergiur berangkat ke luar negeri yang negaranya dimoratorium.  Jadi silahkan saja ke Asia pasifik yang masih dibuka,” katanya. Sementara itu, Kepala BNP3TKI Serang Gatot Hermawan mengatakan pemberangkatan TKI ke Timur tengah hanya dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh karena itu, sponsor yang memberangkatkan pun bisa di pidanakan. “Tentunya di pidanakan, dan ini pihak keluarga juga sudah melapor ke polda jadi ini sudah ditangani oleh Polda Banten,” ujarnya. (Dindin)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah