Dalam Pengadaan Barang dan Jasa, Pemprov Banten Kembangkan E-Katalog

- 29 September 2017, 10:15 WIB
soasialisasi e-katalog
soasialisasi e-katalog

SERANG, (KB).- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan mengembangkan porsi pengadaan barang dan jasa melalui katalog elektronik (e-Katalog). Sebab, pengadaan barang dan jasa melalui sistem tersebut mempunyai kelebihan tersendiri dibandingkan dengan sistem lelang. Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Ranta Soeharta saat mengadakan Sosialisasi E-Katalog LKPP dengan tema "One Click for Your Office Solution" di salah satu hotel Kota Serang, Kamis (28/9/2017). Acara tersebut digelar pihak Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang menggandeng PT Astradraphia Xprins Indonesia (Axiqoe.com). Dalam sambutan, dia berharap, sistem e-Katalog dapat memudahkan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah. Sebab, memiliki kemudahan, yaitu tanpa tender atau lelang, pengadaan jauh lebih mudah dengan jaminan kualitas, dan harga terbaik dari penyedia yang kredibel. "Dengan memperoleh informasi produk, seperti gambar, fungsi, spesifikasi teknis, asal barang, dan harga, serta penyedia dapat diketahui publik, sehingga dapat efisiensi waktu dan sumber daya manusia. E-Katalog ini memudahkan pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa, karena dapat mengetahui harga yang sesuai besaran anggaran yang tersedia," katanya. Dengan sosialisasi tersebut, dia berharap, dapat memberikan penjelasan yang utuh terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bukan hanya itu, bisa dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang positif dalam mengatasi problema dan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Provinsi Banten. Menurut Kepala Biro Administrasi Pembangunan pada Setda Provinsi Banten, Mahdani, kelebihan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog, antara lain tidak perlu melalui proses lelang, sehingga waktu yang dibutuhkan lebih singkat. Selain harag yang ditawarkan juga relatif lebih murah, karena item tersebut harganya langsung ditawarkan penyedia. "Misal OPD butuh laptop tinggal pilih mana harga yang cocok dengan harga kami, penyedia barangnya juga banyak. (Barang) lebih murah artinya itu harga dasar bukan lagi harga pedagang yang ke berapa tahap, sudah langsung dari penyedia," ucapnya. Apabila menggunakan sistem lelang, harga barang bisa saja berubah lebih mahal, karena tidak langsung dari penyedia. "Makanya, paling bagus kalau semua bisa e-Katalog tidak perlu lelang khususnya semua jenis barang. Akan kami konsultasikan ketersediaan barangnya. Ya kalau untuk pembangunan jalan mungkin tidak, karena itu kan campuran beberapa item," tuturnya. (SN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah