Terbentur Regulasi, Produk UMKM Sulit Masuk Waralaba

- 1 Oktober 2017, 06:30 WIB
ilustrasi umkm
ilustrasi umkm

SERANG, (KB).- Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Serang sampai saat ini masih kesulitan untuk masuk dalam penjualan waralaba. Hal tersebut dikarenakan para pelaku UMKM tersebut masih terbentur dengan regulasi bisnis yang diterapkan di waralaba tersebut. Ketua Forum UMKM Kabupaten Serang, Babay Suhendri mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa mengidentifikasi ada berapa produk UMKM di wilayahnya yang berhasil masuk dalam waralaba. “Karena, belum ada data yang menyatakan barang kami masuk di waralaba,” katanya, Jumat (29/9/2017). Ia menuturkan, berdasarkan data terakhir menyebutkan, jumlah UMKM di Kabupaten Serang mencapai sekitar 20.000. Namun, dari jumlah tersebut, yang masuk dalam forum UMKM hanya sekitar 400. Padahal, menurut dia, jika dilihat dari segi produk, hasil dari UMKM tersebut sudah layak untuk masuk waralaba. “Barang kami kalau dari produk sudah layak,” ujarnya. Namun, ketika berhadapan dengan waralaba, sejumlah produk UMKM tersebut berbenturan dengan regulasi yang berlaku. Regulasi tersebut, seperti label halal dan PIRT (pangan industri rumah tangga). Kemudian, juga mekanisme bisnis yang berlaku di waralaba membuat para pemilik produk tetap berpikir untuk menjual secara tradisional. “Jadi, UMKM itu masuk barang, tapi tidak dibayar di awal, padahal modal pelaku UMKM minimal. Jadi, kalau produknya masuk mereka akan berpikir untuk menjual secara tradisional,” ucapnya. Dengan pola konsinyasi, lanjut dia, pengusaha kecil atau pelaku UMKM menitipkan produk di waralaba dan pembayarannya dilakukan di belakang setelah barang laku dalam periode waktu tertentu. Ia menjelaskan, di wilayah Kabupaten Serang, perda terkait waralaba yang harus mengakomodasi produk UMKM tersebut sebenarnya sudah terbit sejak setahun lalu. Namun, saat ini UMKM masih berproses untuk dapat memanfaatkan perda tersebut. “OPD terkait sudah melakukan program untuk mendukung perda tersebut, di antaranya dengan melaksanakan program pelatihan teknik kemasan, fasilitasi label halal, izin Dinkes (PIRT), pelatihan pengolahan makanan, dan juga jualan secara online,” katanya. Oleh karena itu, menurut dia, agar produk UMKM tersebut bisa masuk ke waralaba, pengajuan kerja samanya perlu difasilitasi dari berbagai pihak, forum, dan juga pemerintah. “Supaya win-win solution. Karena, masih banyak yang terkendala packaging, standardisasi produk dan model kerja sama,” ujarnya. Persyaratan berat Semantara itu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Serang, Abdul Wahid menuturkan, persyaratan produk UMKM masuk ke waralaba tersebut cukup berat. Namun, sejauh ini sudah ada beberapa produk UMKM yang berhasil masuk ke sana.  “Memang syaratnya itu mulai dari label, kemudian kemasannya, nah kami yang belum ke arah sana. Jadi, kami sekarang ini sudah ada MoU dengan Alfamart, nah kami akan mendekati mereka untuk mengetahui syarat-syarat yang bisa mempermudah mereka untuk masuk ke waralaba,” ucapnya. Saat ini, lanjut dia, tahapan kerja sama yang dilakukan dengan waralaba tersebut sudah sampai tahap membina manajemen UMKM. Bagaimana para pedagang tersebut dilatih terkait bagaimana cara berdagang yang baik dan benar. Bahkan, pada Oktober mendatang, pihaknya juga akan melaksanakan pelatihan bidang manajemen terhadap 100 UMKM yang bekerja sama dengan waralaba. “Tujuannya salah satunya ke sana kami akan coba pacu mereka ke arah sana, supaya bisa masuk ke waralaba lah, baik itu Alfamart maupun Indomaret. Kami juga lagi mendekati Indomaret juga, supaya seperti Alfamart yang sudah ada MoU dengan kami,” tuturnya. Menurut dia, meskipun saat ini perda terkait pengakomodasian produk UMKM oleh waralaba tersebut sudah ada, namun rupanya masih banyak permasalahan yang dihadapi UMKM tersebut. Permasalahan tersebut, seperti modal yang terbatas, namun kini pihaknya sudah bekerja sama dengan Jamkrida dan perbankan daerah untuk bisa membantu permodalan. “Kami siap untuk merekomendasi kalau memang UMKM ini baik, agar itu diberikan bantuan. Kemudian, manajemen SDM, kami mulai mengajak juga selain ada pelatihan kami juga mengajak Alfamart untuk pelatihan. Kemudian, untuk pemasaran MoU juga dengan waralaba, supaya mereka memerhatikan produk UMKM ini, cuma syaratnya kami harus mengikuti persyaratan mereka. Itu akan kami kejar ke sana. Jadi, modal, SDM, dan pemasaran itu permasalahannya,” katanya. (DH)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x