MUI Gelar Seminar Membangun Keluarga Islami

- 28 Oktober 2017, 21:23 WIB
Seminar MUI
Seminar MUI

SERANG, (KB).- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten menggelar seminar Membangun Ketahanan Keluarga Islami, Rabu (25/10/2017).  Kegiatan berlangsung di aula MUI Banten, menghadirkan sejumlah pembicara, yakni H.A. Nafis Bahaf (Penyiapan Generasi Berkualitas), Sri Wahyuni (Meningkatkan Ketahanan Keluarga Melalui Peningkatan Pemahaman Kespro), dan Hj. Ei Fatiroh (Delapan Fungsi Keluarga). Dalam ceramahnya, Ei Fatiroh menyebutkan, sedikitnya terdapat delapan fungsi keluarga. Pertama, melalui pernikahan, keluarga memiliki tujuan untuk melestarikan keturunan. Kedua, kemandirian keluarga terbentuk dengan adanya pemenuhan kebutuhan ekonomi. Ketiga, keluarga adalah tempat utama dan pertama dalam membina anak untuk menjadi insan beriman dan bertakwa. Keempat, keluarga mencerminkan status sosial. Kelima, melindungi anggota keluarga dari ancaman ekonomi dan globalisasi merupakan tanggungjawab keluarga. Keenam, keluarga merupakan pusat rekreasi bagi anggota keluarga. Ketuju, keluarga sebagai tempat bersemainya kasih sayang, empati dan kepedulian. Kedelapan, keluarga tempat pertama anak mengenal nilai keagamaan. Dikatakannya, terdapat lima peran keluarga dalam Islam. Pertama, menanamkan ajaran Islam. Kedua, memberikan rasa tenang. Ketiga, menjaga dari siksa api neraka. Keempat, menjaga kemuliaan dan wibawa manusia. Kelima, melanjutkan keturunan dan memperoleh keberkahan. Sementara Dosen Akademi Kebidanan Bhakti Purna Husada Serang, Sri Wahyuni, mengatakan terdapat hak-hak reproduksi. Yakni, hak untuk hidup, hak atas kebebasan dan keamanan,hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, hak atas kerahasiaan pribadi, hak kebebasan berpikir, hak mendapat informasi dan pendidikan, hak untuk memeiliki, membangun dan merencanakan keluarga, hak mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan, dan hak atas kebebasan berkumpul, serta hak untuk bebas dari penganiayaan. Kegiatan dibuka Ketua Umum MUI Provinsi Banten Dr. H.A. M. Romly diikuti Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja dan Keluarga MUI Banten/ Kabupaten/Kota, Muslimat NU Provinsi Banten, Fatayat NU Provinsi Banten, Aisiyah Provinsi Banten, Nasyiyatul Aisiyah (NA) Provinsi Banten, Persistri Provinsi Banten, Pemudi Persistri Provinsi Banten, Wanita Islam (WI) Provinsi Banten, Pemuda Pemudi Mathlaul Anwar, Dema UIN Serang, Dema Untirta, Dema Unsera, Dema IAIB, Dema Akbid Bina Purna Husada, Dema Akbid Palatehan, Dema Unbaja, Dema UPI, Dema Uniba, Ganas Annar Banten, serta Komisi Informasi dan Komunikasi MUI. (Advetorial)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x