Banyak Warga tak Akui Jadi Kader Partai

- 14 November 2017, 21:00 WIB
komisioner kpu kab serang verifikasi parpol
komisioner kpu kab serang verifikasi parpol

SERANG, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang masih melakukan verifikasi administrasi terhadap partai politik calon peserta Pemilu 2019. Dari hasil verifikasi tersebut, ditemui sejumlah warga yang tidak mengakui sebagai anggota atau kader partai politik saat ditemui petugas. Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, sampai saat ini proses verifikasi masih terus berjalan. Dari hasil penelitian tersebut, pihaknya menemukan berbagai persoalan di lapangan. "Ya temuan ada, di antaranya anggota yang tidak mengaku bahwa KTP- nya dijadikan anggota partai politik," ujar Naseh kepada Kabar Banten, Senin (13/11/2017). Kemudian, ujar dia, ada juga mereka yang mengoordinir KTP, namun ternyata dijadikan anggota partai politik. Oleh karena itu, pihaknya melakukan konfirmasi kepada warga yang bersangkutan. Jika mereka setuju, maka harus menandatangani pernyataan persetujuan.  "Kalau tidak berarti dianggap tidak memenuhi syarat," katanya. Naseh menjelaskan, hasil dari konfirmasi itu sendiri bervariatif. Ada warga yang mengakui dan menyetujui, namun ada juga yang menolak. Dalam penelitian itu, pihaknya juga melakukan verifikasi ganda eksternal kepada warga atau anggota partai tersebut.  "Satu orang yang rangkap atau dobel atau duplikasi di beberapa partai. Kami klarifikasi, dan kemudian suruh memilih. Kira-kira partai mana yang sebenarnya. Jadi kalau mengakui partai A, maka B dicoret. Akan tetapi, ada juga yang disodorkan semua partai dan tidak mengakui, berarti dicoret semuanya," tuturnya. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa memprediksi berapa jumlah hasil temuan tersebut. Sebab, proses verifikasi itu terbagi-bagi di tiap dapil, dan mereka berjalan secara sendiri-sendiri.  "Artinya, tiap wilayah jalan. Makanya, besok itu kami rekap. Kira-kira berapa, mungkin ada yang tidak bisa ditemui berapa. Tapi tiap daerah, ada pasti, yang enggak ngaku, ada yang kaget dan itu hal biasa," ucapnya. Ia mengatakan, sampai saat ini proses verifikasi sudah hampir selesai. Diperkirakan, hanya tersisa sekitar 15 persen yang masih perlu dilakukan verifikasi. Setelah proses verifikasi itu selesai, nantinya akan dibuatkan berita acara hasil penelitian administrasi. "Setelah itu, maka kami berikan penyampaian," ujarnya. Bagi partai politik yang memiliki KTP, anggota kurang dari 1.000 harus melakukan perbaikan. "Kalau sudah sampai berarti enggak usah perbaikan karena sudah sampai batas minimal," ucapnya. (YY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah