IAI Tolak Peredaran Obat Ilegal

- 20 November 2017, 13:00 WIB
obat ilegal ilustrasi
obat ilegal ilustrasi

SERANG, (KB).- Ratusan apoteker yang tergabung dalam Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Provinsi Banten menandatangani kesepakatan penolakan peredaran obat ilegal di wilayah Banten. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mewaspadai beredarnya obat ilegal atau terlarang yang saat ini telah menjadi isu nasional. Kepala IAI Provinsi Banten, Sofan mengatakan, peredaran obat ilegal atau terlarang saat ini sudah menjadi isu nasional. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh apoteker dan masyarakat untuk menolak peredaran obat terlarang tersebut. Menurut dia, di wilayah Banten ini telah banyak beredar obat ilegal. Peredarannya dilakukan oknum yang berada di luar petugas kefarmasian. "Yang melakukan produksi juga di luar profesi kefarmasian. Maka, kami harus bisa memotong jalur peredarannya," katanya seusai acara kepada wartawan di Halaman Pendopo Bupati Serang, Ahad (19/11/2017). Ia menuturkan, peredaran obat ilegal dilakukan di tempat-tempat yang tidak memiliki izin. Namun, untuk tempat yang memiliki perizinan lengkap, pihaknya menjamin tidak menjual obat terlarang tersebut. Oleh sebab itu, dia mengimbau, bagi masyarakat yang hendak membeli obat, agar melihat dahulu tempatnya. "Jangan sampai beli di tempat yang tak berizin," ujarnya. Melalui penandatangan kesepakatan tersebut, tenaga kefarmasian yang ada di Banten sudah menyatakan menolak untuk peredaran obat ilegal tersebut. Ia bermaksud mengantisipasi peredaran obat terlarang tersebut melalui kefarmasian. "Jangan sampai tergoda oleh hal-hal semacam itu," ucapnya. Sementara itu, Ketua Panitia, Reza Ardiansyah menuturkan, aksi simpatik tersebut juga melibatkan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinkes Provinsi Banten hingga Polda Banten. Setelah aksi tersebut, pihaknya akan mendatangani tiap sekolah untuk mengampanyekan penolakan beredarnya obat ilegal tersebut. "Ada 500 apoteker yang ikut. Jadi, sama-sama menyikapi peredarannya," tuturnya. (DN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah