Pangkas Birokrasi yang ”Jelimet”

- 12 Desember 2017, 07:30 WIB
WH saat menghadiri acara hari anti korupsi sedunia 2017
WH saat menghadiri acara hari anti korupsi sedunia 2017

Presiden Joko Widodo menekankan kepada aparatur pemerintah, pusat maupun daerah untuk memangkas birokrasi yang "jelimet". Hal itu disampaikan Jokowi saat peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2017 dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi ke-12 serta Peluncuran Aplikasi e-LHKPN di Hotel Bidakara, Senin (11/12/2017). Hadir dalam acara tersebut Gubernur Banten Wahidin Halim dan sejumlah kepala daerah, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Menteri Kesehatan Nila Moeloek, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia bersatu lainnya. "Menjengkelkan karena setiap bergerak ada aturannya, ada izinnya, ada persyaratannya. Inilah fakta yang kita hadapi, semua jenis layanan administrasi harus disederhanakan, harus dipangkas, ini pekerjaan besar kita yang ada di sini," kata Presiden seperti dikutip LKBN Antara. Setidaknya ada 42 ribu aturan yang harus dipangkas sehingga dapat mengurangi berbagai pungutan liar. "Jangan lagi jadi alat pemerasan, pemungutan liar, tidak boleh ada lagi yang 'ngejelimet-jelimet', 'ruwet-ruwet'. Saya kalau sudah lihat urusan aturan, regulasi, 'buanyak' sekali, bukan banyak tapi 'buanyak' sekali. Kita mau urus ini, dicegat ini, dicegat itu, padahal sekarang kecepatan sangat diperlukan. Dunia berubah sangat cepat, jangan sampai kita jadi lamban dan terjerat aturan yang kita buat sendiri," ujar Presiden. Ia pun mencontohkan perubahan sistem Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Kita sudah mulai perizinan dunia usaha yang pada 2015 misalnya di PTSP BPKM untuk 9 izin bisa hanya tiga jam. Dulu bisa berbulan-bulan dan bertahun-tahun, ternyata sekarang bisa hitungan jam. Kita ini bisa kalau dipaksa, diinjak sedikit, nyatanya bisa. Tapi ya itu harus dipaksa dan 'diinjak' kalau hanya disuruh apalagi diimbau ya sudah," ucap Presiden yang juga disambut tawa para undangan. Presiden pun menargetkan pada Februari 2018 akan ada satu gedung "single submission" sehingga masyarakat dapat menelusuri di mana lokasi izin yang menghambat apakah di pusat atau daerah atau di tempat lain. Kelembagaan PTSP di daerah juga sudah ada di 531 daerah provinsi, kabupaten dan kota sedangkan PTSP di kecamatan baru ada di 197 lokasi. "Saya minta gubernur, bupati, wali kota terus melakukan percepatan layanan terpadu, dan setelah ada PTSP juga dicek, dikontrol apa betul pelayanan yang ada bisa cepat, jangan diawal-awal cepat tapi setelah satu-dua minggu balik lagi, kalau tidak kita kontrol," tutur Presiden. Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2017 mengambil tema "Bergerak Bersama Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Masyarakat yang Sejahtera". Melalui peringatan itu, KPK sebagai penyelenggara berharap agar pemberantasan korupsi harus dilakukan bersama-sama yang membutuhkan komitmen dari pemerintah, DPR, badan yudikatif, lembaga negara lain dan masyarakat. Tujuannya agar ada kepastian hukum dan proses tegas terhadap pelaku korupsi sehingga tidak memberikan ruang bagi pelaku atau pihak yang membantu terjadinya korupsi di birokrasi atau instansi masing-masing. Sedangkan mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengingatkan, jenis korupsi yang paling berbahaya adalah korupsi yang dilakukan karena rekayasa yang dilakukan oleh sekelompok oligarki yang memengaruhi kebijakan publik (corruption by design). "Yang paling bahaya itu 'corruption by design', yang berdasarkan permintaan dari oligarki bisnis seperti taipan dan konglomerat hitam," kata Busyro. Busyro memaparkan, ada berbagai jenis korupsi yaitu corruption by needs (korupsi karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti yang dilakukan oleh orang tidak berpunya), dan ada pula corruption by greed (korupsi karena keserakahan, yang lazim dilakukan oleh mereka yang sebenarnya kemampuan finansialnya sangat mampu). Namun, ujar dia, tipe yang sangat berbahaya adalah corruption by design, karena dapat membuat birokrasi hanya menjadi kepanjangan tangan dari oligarki. Untuk itu, ia menegaskan perlunya ada sinergi antara berbagai pihak untuk dapat bertekad menghindari jenis korupsi semacam itu. (Rifki Suharyadi)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah