Dikukuhkan Jadi Profesor Riset, Lili Romli: Penguatan Parpol Tak Boleh Ditunda

- 20 Desember 2017, 12:12 WIB
Lili Romli
Lili Romli

JAKARTA, (KB).- Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Lili Romli mengatakan penguatan institusionalisasi partai menjadi agenda yang tidak dapat dielakkan atau ditunda-tunda lagi. Hal itu mendesak dilakukan mengingat institusionalisasi partai di Indonesia era reformasi masih lemah. Hal itu disampaikan Lili Romli saat  orasi ilmiah dengan topik Problematik Institusionalisasi Partai Politik di Indonesia Era Reformasi pada pengukuhannya sebagai professor riset di Jakarta, Rabu (20/12/2017). Lili mengungkapkan, kelemahan institusional parpol tersebut antara laindisebabkan faktor absennya ideologi partai, munculnya kepemimpinan personal/klientelistik, konflik internal partai, dan pragmatisme politik. “Saya melihat lemahnya institusionalisasi partai terkait tidak bisa lepas dari sejarah kepartaian di Indonesia yang mengalami diskontinuitas, yang mula-mula tumbuh dan berkembang pada Demokrasi Parlementer, lalu surut pada masa Demokrasi Terpimpin dan akhirnya mati pada era rezim Orde Baru, kata professor asal Pontang Kabupaten Serang ini. Akibatnya, kata Lili, partai politik era reformasi ini infrastruktur politiknya belum memadai dan tradisi/budaya berpartai belum kuat. Sementara itu, rekayasa institusionalisasi yang mestinya dibangun melalui UU Partai Politik, alih-alih cenderung lebih mengatur persoalan administrasi partai daripada memfasilitasi institusionalisasi partai yang mendukung demokratisasi internal. Ini penting bukan hanya dalam konteks internal partai itu sendiri di satu pihak, tetapi juga agar demokrasi kokoh dan berfungsi, di lain pihak, katanya.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan tiga Profesor Riset baru dan memberikan satu gelar Profesor Riset Kehormatan. Ketiga ilmuwan yang dikukuhkan ini dari berbagai bidang keilmuan yang berbeda. Selain Lili, mereka  adalah Dr. Ir. Florentinus Firdiyono dari bidang metalurgi ekstraksi, Dr. Lili Romli, M.Si. dari bidang politik dan pemerintahan Indonesia, serta Dr. Ir. Rachmini Saparita, MT dari bidang informasi dan komunikasi pertanian. Sedangkan, satu gelar Profesor Riset Kehormatan diberikan kepada seorang ilmuwan yang mumpuni di bidangnya, namun telah meninggal dunia. Dia adalah almarhum Dr. Akmadi Abbas, M.Eng.Sc dari bidang teknologi pascapanen. Para ilmuwan ini dikukuhkan sebagai Profesor Riset dalam kegiatan Orasi Pengukuhan Profesor Riset LIPI pada 20 Desember 2017. Keempat peneliti LIPI yang dikukuhkan sebagai Profesor Riset kali ini masing-masing memiliki disiplin ilmu yang mumpuni, termasuk pula seorang almarhum peneliti yang mendapat gelar Profesor Riset Kehormatan. Salah satunya adalah Florentinus Firdiyono, peneliti Pusat Penelitian Metalurgi dan Material LIPI. Pada acara pengukuhan Profesor Riset ini, Florentinus menyampaikan orasi ilmiah dengan topik Metalurgi Ekstraktif Ilmenit dan Nikel Laterit untuk Meningkatkan Nilai Tambah Mineral.(SY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah