JAKARTA, (KB).- Peneliti Pusat Penelitian Politik LIPI Lili Romli mengatakan penguatan institusionalisasi partai menjadi agenda yang tidak dapat dielakkan atau ditunda-tunda lagi. Hal itu mendesak dilakukan mengingat institusionalisasi partai di Indonesia era reformasi masih lemah. Hal itu disampaikan Lili Romli saat orasi ilmiah dengan topik Problematik Institusionalisasi Partai Politik di Indonesia Era Reformasi pada pengukuhannya sebagai professor riset di Jakarta, Rabu (20/12/2017). Lili mengungkapkan, kelemahan institusional parpol tersebut antara laindisebabkan faktor absennya ideologi partai, munculnya kepemimpinan personal/klientelistik, konflik internal partai, dan pragmatisme politik. “Saya melihat lemahnya institusionalisasi partai terkait tidak bisa lepas dari sejarah kepartaian di Indonesia yang mengalami diskontinuitas, yang mula-mula tumbuh dan berkembang pada Demokrasi Parlementer, lalu surut pada masa Demokrasi Terpimpin dan akhirnya mati pada era rezim Orde Baru, kata professor asal Pontang Kabupaten Serang ini. Akibatnya, kata Lili, partai politik era reformasi ini infrastruktur politiknya belum memadai dan tradisi/budaya berpartai belum kuat. Sementara itu, rekayasa institusionalisasi yang mestinya dibangun melalui UU Partai Politik, alih-alih cenderung lebih mengatur persoalan administrasi partai daripada memfasilitasi institusionalisasi partai yang mendukung demokratisasi internal. Ini penting bukan hanya dalam konteks internal partai itu sendiri di satu pihak, tetapi juga agar demokrasi kokoh dan berfungsi, di lain pihak, katanya.