Seleksi Calon Komisioner KPU Banten, Keterlibatan Perempuan Minim

- 27 Februari 2018, 08:00 WIB
Konfren-pers-Timsel-KPU-(2)
Konfren-pers-Timsel-KPU-(2)

SERANG, (KB).- Keterlibatan perempuan dan kalangan aparatur sipil negara (ASN) dalam penjaringan calon Komisioner KPU Provinsi Banten terbilang minim. Dari pendaftar yang sudah masuk, kalangan laki-laki yang mencapai 84 orang dan perempuan hanya 11 orang. Ketua tim seleksi (timsel) calon komisioner KPU Provinsi Banten, Lili Romli mengatakan, jumlah pendaftar yang minim juga terlihat dari kalangan ASN. Hitungan sementara jumlahnya hanya beberapa saja. "Mungkin pertimbangannya ketika (para ASN) mendaftar harus mundur dari jabatan yang ada. Kemudian harus ada izin dari atasan," katanya saat konferensi pers di sekretariat timsel calon Komisioner KPU Provinsi Banten di Ruko Sukses, Kota Serang, Senin (26/2/2018). Meski pendaftar kalangan perempuan terbilang minim, namun bukan berarti keterwakilan perempuan dalam KPU Provinsi Banten akan kurang dari 30 persen. Sebab, ukuran berapa persen keterwakilan perempuan dilihat dari berapa jumlah perempuan yang ditetapkan menjadi Komisioner KPU Provinsi Banten. "Kalau jumlahnya nanti ada dua yang terpilih berarti sudah 30 persen," tuturnya. Ia mengatakan, jumlah pendaftar calon komisioner KPU Provinsi Banten mencapai 95 orang. Bertambah dari jumlah yang pertama kali rilis sejak penutupan pendaftaran pada 21 Februari 2018. Hal tersebut dikarenakan ada pendaftar yang mengirim berkas melalui pos. "Karena tanggal pengiriman tercatat tanggal 21 kami tetap terima. Ada yang tanggal pengiriman lewat tanggal 21 dan kami tidak terima," katanya. Penelitian administrasi Saat ini timsel sedang melaksanakan tahapan penelitian administrasi, dan hasilnya diumumkan 28 Februari 2018. Penilaian dalam penelitian administrasi mempertimbangkan penelitian kelengkapan administrasi tulis, penilaian kompetensi yang berkaitan dengan pengalaman kepemiluan, karya dan publikasi di bidang pemilu, pembobotan jenjang pendidikan dan pengalaman organisasi. "Peserta yang dinyatakan lulus penelitian administrasi akan diumumkan di media massa dan website KPU Provinsi Banten pada tanggal 28 Februari 2018. Sesuai dengan ketentuan dalam PKPU Nomor 7 Tahun 2018 maka jumlah peserta yang akan dinyatakan lulus seleksi administrasi maksimal berjumlah 60 orang," ucapnya. Peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tes tertulis dengan metode CAT pada 7 Maret 2018." Dari tahapan ini saya yakin bahwa yang akan lolos yang punya kapabilitas. Karena soal itu langsung dari KPU RI, bukan kami yang buat," katanya. Timsel memastikan seluruh rangkaian seleksi berjalan dengan objektif. Tidak akan ada peserta yang lolos berdasarkan titipan. "Timsel mengharapkan masukan dan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi terkait dengan integritas calon. Disampaikan secara tertulis yang ditujukan kepada Tim Seleksi Masukan dan tanggapan calon nggota KPU Provinsi Banten," ujarnya. (SN)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x