Tahun 2018, Penertiban Bangli Tetap Dilaksanakan

- 6 Maret 2018, 20:30 WIB
Agus Erwana Pj Sekda Kabupaten Serang
Agus Erwana Pj Sekda Kabupaten Serang

SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan tetap melaksanakan penertiban bangunan liar (Bangli) yang berada di sekitar Kalimati Pontang, Tirtayasa dan Tanara, untuk mendukung rencana pemerintah pusat merevitalisasi kali tersebut. Penertiban dilakukan secara bertahap. Pemkab juga akan menyiapkan solusi untuk masyarakat yang terdampak penertiban tersebut. Pj Sekretaris Daerah Pemkab Serang Agus Erwana mengatakan, penertiban dilaksanakan di 2018 secara bertahap. Pertama, pemkab sosialisasikan ke masyarakat sekaligus menginventarisasi permasalahan yang ada di masyarakat. Nanti kita cari solusi terbaik untuk yang terdampak. Ini kan bukan buat kami tapi untuk masyarakat wilayah Serang Utara, untuk kebutuhan air. Lihat manfaatnya ini sangat besar. Ini kan permintaan masyarakat disiapkan air. Kalimati itu meliputi tiga Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara yang sering kesulitan air. Ya kita dukung lah harus kita dukung karena ini manfaatnya sangat luar biasa, katanya yang ditemui Kabar Banten usai rapat di Setda Pemkab Serang, Senin (5/3/2018). Agus mengatakan, pemkab juga harus mempertanyakan orang yang ada di bantaran kali tersebut, karena yang bersangkutan sudah pasti mendiami tanah yang bukan miliknya. ”Pertama harus diingatkan itu. Pemerintah juga akan melakukan sosialisasi dulu, kalau mereka kebetulan warga yang miskin, kan ada solusinya nanti dibangunkan rumah lain, ya kita carikan solusi terbaiknya,” ujarnya. Dalam hal ini, kata Agus, yang paling terpenting jangan sampai hanya karena segelintir orang yang memang ini harus ditangani, tapi yang manfaatnya akan luar biasa ditinggalkan. ”Artinya, tetap ini (Penertiban) harus kita lakukan, karena ini kan untuk kepentingan masyarakat, jangan sampai begini begitu musim panas gak ada air teriak, waduh pemerintah kemana ini warga butuh air, petani teriak kekurangan air,” tuturnya. Sekarang, Agus melanjutkan,sepanjang delapan kilometer Kalimati dengan lebar 100 meter dan kedalaman 5 meter ini akan direvitalisasi dan jadi bahan baku air yang bisa dimanfaatkan baik untuk sumber air bersih, pertanian , dan wisata. ”Ini kan buka peluang ekonomi baru untuk masyarakat di sana. Misalnya nanti tinggal beli perahu kecil, sekali naik Rp 15.000. Jadi itu cukup banyak manfaatnya,” katanya. Dalam penertiban tersebut, menurut Agus, Pemkab akan mendata terlebih dahulu ada berapa permasalahannya, berapa rumah warga yang harus dibongkar. Nanti dirumuskan seperti apa solusinya. ”Kita sama-sama carikan solusinya. Soal minta penertiban ditunda ini nanti kita pelajari lagi. Tapi kan penertiban itu tidak langsung bongkar, kita melakukan inventarisasi dulu. Setelah ketemu permasalahannya, nanti kita mulai pilah-pilah untuk solusinya,” ujarnya. Agus mengatakan, manfaat revitalisasi kali tersebut akan luar biasa, bahkan gaungnya juga luar biasa, karena bertahun-tahun pemkab memohon revitalisasi tapi tidak pernah ada, dan sangat tidak mungkin kabupaten bisa menangani menteralkan sungai yang lebar 100, kedalaman lima meter dengan anggaran sendiri. ”Ini kan pasti butuh triliunan, kecuali pemerintah pusat, nah sekarang pusat mau memberikan bantuan, kenapa kita mesti menunda. Penertiban juga bukan berati langsung bongkar tapi diinventarisasi seperti apa permasalahannya. Misal di situ sudah jadi empang nah itu empang siapa nanti kita arahkan ke jaring apung, dan sebagainya,” ucapnya. Agus mengatakan, tidak mungkin pemkab menyisihkan masyarakat, karena ini untuk kepentingan masyarakat. (YY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah