Kenaikan Pangkat ASN Di Pemkab Serang Terkendala Syarat

- 23 Maret 2018, 14:30 WIB
2---entus
2---entus

SERANG, (KB).- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang mengungkapkan sekitar 1.200 aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Serang harus naik pangkat 2018. Namun, untuk usulan kenaikan pangkat ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) saat ini masih terkendala kelengkapan persyaratan. Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, tidak kurang dari 1.200 ASN, harus naik pangkat, karena memang sudah waktunya. ASN tersebut kebanyakan dari Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan, karena pegawainya banyak. “Kami tidak ingin menghambat kenaikan pangkat mereka, jadi kalau waktunya harus naik pangkat ya diajukan, tapi kan itu berproses, karena harus diajukan ke BKN dan persyaratan teknisnya harus dilengkapi. Untuk itu kami akan koordinasikan ke masing-masing kasubag kepegawaian di OPD, agar memantu melengkapi persyaratannya, supaya saat kami bawa berkas ke BKN itu lengkap,” katanya yang ditemui Kabar Banten, di ruang kerja, Kamis (22/3/2018). Sejauh ini, ujar dia, selalu ada yang tidak memenuhi syarat, seperti masih ada yang kosong angka kreditnya .”Jadi, kasubagnya harus aktif juga, kewajibannya kan memerhatikan pegawai di OPD masing-masing,” ucapnya. Oleh karena itu, tutur dia, pihaknya berencana mengumpulkan kasubag kepegawaian di OPD, agar membantu melengkapi persyaratan ASN-nya yang harus naik pangkat. “Kami ingin kumpulkan kasubag kepegawaian, ya tolong dibantu persyaratan mereka (ASN yang mau naik pangkat), seperti di Dinkes tolong bantu penuhi angka kreditnya jangan sampai kosong. Lengkapi persyaratannya. Saya ingin kumpulkan kasubag kepegawaian ini biar membantu, sekaligus dalam rangka koordinasi pelayanan kepegawaian,” tuturnya. Ia menuturkan, ASN yang naik pangkat dilihat dari lama kerjanya yang tertera di SK (surat keputusan). Kenaikan pangkat tersebut diusulkan BKPSDM ke BKN. “Intinya kami ingin memberikan pelayanan terbaik ke ASN, karena senasib sepenanggungan, jangan sampai ada istilah suka gak suka. Tapi, kami juga ingin mereka bekerja serius, di samping hak-haknya dipenuhi,” katanya. (YY)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah